Advertisement

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bantul Gencarkan Razia dan Edukasi

Jumali
Jum'at, 02 Februari 2024 - 17:47 WIB
Jumali
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bantul Gencarkan Razia dan Edukasi Ilustrasi-Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang beredar di wilayah Turi, Selasa (20/6/2023) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memaksimalkan razia rokok ilegal dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa cukai.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati mengungkapkan, pada Rabu (31/1/2024) dan Kamis (1/2/2024), pihaknya telah melakukan razia rokok ilegal di tiga titik di Kapanewon Imogiri, Jetis dan Pundong. Untuk hasilnya, petugas tidak menemukan rokok ilegal di tiga titik tersebut.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia keberadaan rokok ilegal. Selain itu, Satpol PP Bantul juga mengoptimalkan edukasi ke masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa cukai.

“Karena nanti bisa  kena sanksi pidana sesuai Undang-Undang 39 tahun 2007 tentang cukai," kata Sri, Jumat (2/2/2024).

BACA JUGA: Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul

Menurut Sri, pengoptimalan razia dan edukasi ke masyarakat agar tak menjual rokok ilegal juga didasarkan hasil razia rokok tanpa cukai selama 2023. Di mana ada 59.200 batang ilegal berhasil disita dari sejumlah titik razia.

Hasil tersebut, kata Sri,  telah diserahkan ke Bea Cukai Yogyakarta untuk kemudian dimusnahkan. “Karena itu kan kewenangan mereka. Kami sendiri akan tetap mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi agar para pedagang tidak menjual rokok tanpa cukai, maupun rokok bercukai palsu. Karena ada ancaman pidananya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement