Advertisement
Terganggu Bau dari Peternakan Babi, Warga Mulyodadi Wadul Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa warga Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro mendatangi Kantor Bupati Bantul, Senin (19/2/2024) siang. Mereka datang untuk mengadukan adanya keberadaan peternakan babi yang dinilai mengganggu.
Kepala Dusun Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon mengungkapkan jika keberadaan peternakan babi di RT 5 tersebut telah membuat warga resah. Pasalnya, bau yang ditimbulkan tidak juga hilang.
Advertisement
“Karena itu warga menginginkan adanya titik terang atau solusi dari permasalahan ini. Harapan warga, biar wilayah RT 5 bisa bersih lagi terhindar dari bau-bau kurang sedap dari peternakan babi,” katanya.
Menurut dia, peternakan babi tersebut adalah peternakan milik pribadi yang berlokasi di kawasan permukiman warga. Sementara dengan rumah warga, peternakan itu hanya berjarak sekitar 50 meter. “Tetapi nyatanya, peternakan itu [peternakan babi] di pinggir pemukiman warga,” kata dia.
Cahyo mengungkapkan, sebenarnya telah ada mediasi antara pemilik peternakan dengan warga, baik di tingkat bawah dan disaksikan Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Hanya saja memang belum ada titik terang penyelesaiannya. Kali terakhir, mediasi dilakukan pada November 2023 silam. “Untuk itu kami ke sini, warga ingin apa yang dialami didengar oleh Pak Bupati,” kata Cahyo.
Lebih lanjut Cahyo menyampaikan, peternakan babi tersebut sudah lama beroperasi, yakni sejak 2021. Awalnya hanya ada empat ekor babi yang dipelihara. Dalam perkembangannya sudah ada sekitar 50 ekor babi diternakkan di tempat tersebut. “Tetapi update terakhir, kami belum tahu berapa jumlah babi di peternakan itu,” paparnya.
Dalam Pengawasan
Sementara Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan mediasi terkait dengan keberadaan peternakan babi di Mulyodadi itu telah difasilitasi beberapa kali. Di mana, pemilik peternakan juga telah memenuhi perizinan yang diajukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami juga sudah melakukan pengawasan ternyata memang masih ada beberapa temuan yang kemudian kami rekomendasi untuk dipenuhi,” katanya.
Tetapi rekomendasi itu, kata Jati, memiliki jangka waktu 90 hari, tepatnya sampai Maret. Sejatinya peternakan babi tersebut saat ini berstatus masih dalam masa pengawasan Satpol PP Bantul. “Tetapi dalam masa pengawasan ini masyarakat mau audiensi ke Bupati. Kami sendiri sudah memberi peringatan ke pemiliknya,” imbuh Jati.
Atas kondisi itu, Jati mengaku tetap akan meminta kepada pemilik peternakan untuk memenuhi regulasi yang ada. Jika tidak bisa dipenuhi sesuai waktu yang ditentukan, maka Satpol PP Bantul akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dari peternakan tersebut. “Jika tidak bisa dipenuhi ya kami upayakan tentu izin yang sudah keluar itu ya kita upayakan untuk bisa dicabut dulu,” ucap Jati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pendaki Magetan Meninggal di Gunung Lawu, Diduga Hipotermia
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Akhir Pekan Ini 16-17 Agustus 2025, dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Ada Layanan Perpanjangan SIM di Alun-alun Kidul Sabtu Malam Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja, Sabtu 16 Agustus 2025
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja hingga Kebumen
- Jadwal Angkutan Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Drini Gunungkidul
Advertisement
Advertisement