Apartemen di Sleman Belum Jadi Solusi Hunian, Ini Tantangannya
Sekitar 18 apartemen swasta ada di Sleman, tetapi mayoritas unit tak dihuni pemilik dan dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.
Ilustrasi Pantai Baron./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul segera merilis tiket digital (e-ticket) kawasan wisata pantai. E-ticket tersebut akan diverifikasi ketika wisatawan berada di dua tempat pemungutan retribusi (TPR) yaitu TPR Pantai Baron dan TPR Baron Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). E-ticket tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PT Jasa Raharja.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Industri Pariwisata Dispar Gunungkidul, Hari Susanto mengatakan pihaknya berencana mengembangkan transaksi pembayaran tiket secara tunai dengan digital secara lebih jauh. Setelah keberadaan QRIS di TPR, Dispar akan menggunakan e-ticket. “Rencana arahnya ke e-ticketing semua nanti. Tetapi ini baru percobaan di TPS Baron dan TPR Baron JJLS. Kami menggandeng PT Jasa Raharja,” kata Hari, Minggu (25/2/2024).
BACA JUGA: PENGEMBANGAN PARIWISATA DIY: Pelaku Wisata Harus Memanfaatkan Sosmed untuk Digital Marketing
Saat ini, Dispar Gunungkidul masih menyusun draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jasa Raharja. Hari menarget draf tersebut selesai sebelum Lebaran sehingga e-ticket dapat segera dipakai. Pemakaian QRIS masih akan dipakai sebagai antisipasi apabila wisatawan tidak membawa uang tunai.
E-ticket tersebut, kata Hari akan memiliki dua bentuk pembayaran yaitu on the spot (OTS) atau pembayaran di tempat menggunakan electronic data capture (EDC) dan online. Dengan begitu wisatawan dapat memesan tiket dari rumah. “E-ticket bayarnya kalau yang OTS ya tetap scan. Kalau sebelum ya bisa menunjukkan barcode kalau sudah dibayar,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku minat masyarakat terhadap pembayaran digital tergolong rendah. Hari mengatakan bahwa sejak 2022 rata-rata hanya 10% wisatawan memilih membayar menggunakan QRIS.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengatakan pembayaran tiket/retribusi masuk tempat rekreasi wisata dan olah raga selama ini ada dua cara yaitu tunai dan nontunai.
Pembayaran tiket secara digital yang selama ini menggunakan QRIS bekerja sama dengan Bank BPD DIY. Dia mengaku pembayaran nontunai membutuhkan dukungan jaringan internet. Wilayah Kabupaten Gunungkidul masih memiliki keterbatasan terkait jaringan tersebut. “Pembayaran nontunai membutuhkan dukungan jaringan internet sehingga untuk Gunungkidul masih sangat terbatas terutama hanya di dua TPR yaitu TPR JJLS dan TPR Baron,” kata Supriyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 18 apartemen swasta ada di Sleman, tetapi mayoritas unit tak dihuni pemilik dan dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.