Advertisement
Kelurahan Rejowinangun di Kota Jogja Dijadikan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Rejowinangun ditetapkan Pemkot Jogja menjadi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (KRPPA) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja Sarmin di Jogja, menyebut Rejowinangun menjadi kelurahan ramah perempuan kedua di Kota Gudeg.
Advertisement
"Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan," kata Sarmin, Rabu (6/3/2024).
Dia menjelaskan, KRPAA merupakan kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dalam pengelolaan anggaran, kelurahan menjalankan program dan penguatan pemberdayaan masyarakat dengan perspektif gender dan hak-hak anak.
"Jadi nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak," ujar dia.
Menurut dia, pencanangan Kelurahan Rejowinangun menjadi KRPPA sudah diinisiasi sejak 2023 dengan sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun (FGD) untuk memastikan memenuhi 10 indikator KRPPA.
BACA JUGA: Kontras Tolak Rencana Penambahan Kodam, Dikhawatirkan Memunculkan Militerisme
Sebanyak 10 indikator KRPPA mencakup adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak. "Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi," kata dia.
Selain deklarasi KRPPA, Pemkot Jogja juga mengukuhkan 12 surelawan sahabat perempuan dan anak (Sapa) di Kelurahan Rejowinangun yang bertugas menciptakan lingkungan antikekerasan, peduli perempuan ramah anak secara promotif dan preventif, termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso berharap penetapan KRPPA dan pengukuhan Relawan Sapa dapat mendukung pemenuhan hak-hak anak dan perempuan terwujud sehingga tidak ada permasalahan terkait anak dan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Bupati Gunungkidul Tak Hidupkan Kembali Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
- Raperda Pertambangan, Ketua DPRD DIY: Banyak Tambang Liar yang Merusak Lingkungan
- Korban Mafia Tanah Mbah Tupon Malah Digugat dalam Gugatan Perdata Jual Beli Tanah, Sidang Dimulai 1 Juli
- Pemkab Bikin Kajian Investasi di JJLS Kelok 23 di Perbatasan Gunungkidul Bantul
- 2 Jemaah Haji Asal Bantul Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Rangkaian Ibadah Sudah Tuntas
Advertisement
Advertisement