Kapanewon di Sleman Bakal Dipasangi Spanduk Bahaya Miras Oplosan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya pemberantasan miras ilegal dan oplosan di Sleman membutuhkan sinergi beragam elemen. Untuk menekan, operasi yustisi, non-yustisi hingga edukasi terus digalakkan.
Ketua Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY), Diah Puspitasari mengaku resah dengan peredaran minuman keras, baik oplosan maupun miras ilegal yang dapat membahayakan generasi muda. "Kenakalan remaja seperti klithih banyak terjadi akibat pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol," kata Diah saat bertemu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kamis (14/3/2024)
Advertisement
BACA JUGA: Di Bantul, Industri Rumahan Kue Kering untuk Lebaran Diawasi Ketat
Wakil Ketua F-KAMY, Dwijo menjelaskan keberadaan minuman keras justru semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMP dan SMA bisa dengan mudah mendapatkan miras. "Padahal miras, terutama miras oplosan mengandung zat-zat yang sangat berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa memicu kematian. Maka, masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini," katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, salah satu upaya yang akan dilakukan F-KAMY yakni memasang banner atau spanduk tentang bahaya minuman keras di seluruh kapanewon di Sleman. Spanduk ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengonsumsi minuman keras.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik masukan yang disampaikan oleh F-KAMY. Ia juga mendukung upaya F-KAMY untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Sleman, salah satunya lewat upaya pemasangan spanduk. "Kami akan membentuk tim untuk mendukung upaya ini, karena perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda di Sleman tidak terjerumus di minuman keras," tuturnya
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan jajarannya melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal dan oplosan. Salah satunya dengan operasi yustisi dan non-yustisi. "Kami juga mempunyai program Pol PP Go To School untuk mengedukasi pelajar agar menghindari kenakalan remaja, salah satunya menghindari mengonsumsi miras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
- HUT Gembira Loka ke-71, Ribuan Peserta Ikuti GembiRun Loka
Advertisement
Advertisement