Progres Tol Jogja-Solo 87 Persen, Akses Keluar Masuk Ditarget Agustus
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Foto ilustrasi minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya pemberantasan miras ilegal dan oplosan di Sleman membutuhkan sinergi beragam elemen. Untuk menekan, operasi yustisi, non-yustisi hingga edukasi terus digalakkan.
Ketua Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY), Diah Puspitasari mengaku resah dengan peredaran minuman keras, baik oplosan maupun miras ilegal yang dapat membahayakan generasi muda. "Kenakalan remaja seperti klithih banyak terjadi akibat pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol," kata Diah saat bertemu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kamis (14/3/2024)
BACA JUGA: Di Bantul, Industri Rumahan Kue Kering untuk Lebaran Diawasi Ketat
Wakil Ketua F-KAMY, Dwijo menjelaskan keberadaan minuman keras justru semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMP dan SMA bisa dengan mudah mendapatkan miras. "Padahal miras, terutama miras oplosan mengandung zat-zat yang sangat berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa memicu kematian. Maka, masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini," katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, salah satu upaya yang akan dilakukan F-KAMY yakni memasang banner atau spanduk tentang bahaya minuman keras di seluruh kapanewon di Sleman. Spanduk ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengonsumsi minuman keras.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik masukan yang disampaikan oleh F-KAMY. Ia juga mendukung upaya F-KAMY untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Sleman, salah satunya lewat upaya pemasangan spanduk. "Kami akan membentuk tim untuk mendukung upaya ini, karena perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda di Sleman tidak terjerumus di minuman keras," tuturnya
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan jajarannya melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal dan oplosan. Salah satunya dengan operasi yustisi dan non-yustisi. "Kami juga mempunyai program Pol PP Go To School untuk mengedukasi pelajar agar menghindari kenakalan remaja, salah satunya menghindari mengonsumsi miras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M