Advertisement

Kapanewon di Sleman Bakal Dipasangi Spanduk Bahaya Miras Oplosan

Catur Dwi Janati
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:17 WIB
Maya Herawati
Kapanewon di Sleman Bakal Dipasangi Spanduk Bahaya Miras Oplosan Foto ilustrasi minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya pemberantasan miras ilegal dan oplosan di Sleman membutuhkan sinergi beragam elemen. Untuk menekan, operasi yustisi, non-yustisi hingga edukasi terus digalakkan.

Ketua Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY), Diah Puspitasari mengaku resah dengan peredaran minuman keras, baik oplosan maupun miras ilegal yang dapat membahayakan generasi muda. "Kenakalan remaja seperti klithih banyak terjadi akibat pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol," kata Diah saat bertemu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kamis (14/3/2024)

Advertisement

BACA JUGA: Di Bantul, Industri Rumahan Kue Kering untuk Lebaran Diawasi Ketat

Wakil Ketua F-KAMY, Dwijo menjelaskan keberadaan minuman keras justru semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMP dan SMA bisa dengan mudah mendapatkan miras. "Padahal miras, terutama miras oplosan mengandung zat-zat yang sangat berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa memicu kematian. Maka, masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini," katanya.

Untuk mengatasi persoalan ini, salah satu upaya yang akan dilakukan F-KAMY yakni memasang banner atau spanduk tentang bahaya minuman keras di seluruh kapanewon di Sleman. Spanduk ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengonsumsi minuman keras.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik masukan yang disampaikan oleh F-KAMY. Ia juga mendukung upaya F-KAMY untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Sleman, salah satunya lewat upaya pemasangan spanduk. "Kami akan membentuk tim untuk mendukung upaya ini, karena perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda di Sleman tidak terjerumus di minuman keras," tuturnya

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan jajarannya melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal dan oplosan. Salah satunya dengan operasi yustisi dan non-yustisi. "Kami juga mempunyai program Pol PP Go To School untuk mengedukasi pelajar agar menghindari kenakalan remaja, salah satunya menghindari mengonsumsi miras," katanya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Minggu, 28 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement