Masalah THR, Pekerja di Gunungkidul Dipersilakan Ajukan Aduan Langsung
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul mempersilakan pekerja/buruh yang ingin membuat pengaduan langsung perihal hak untuk tunjangan hari raya (THR).
Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono mengatakan bahwa guna mengakomodasi aduan pekerja di perusahaan di Gunungkidul terkai hak THR maka pihaknya telah membukan Posko Aduan THR di Kantor DPKUKMTK. Posko akan dibuka sampai Rabu (24/4) atau selama satu bulan penuh sejak sepekan lalu.
Advertisement
"Silakan kalau mau mengadu terkait dengan THR meski pengawasan kan jadi kewenangan Disnaker DIY. Akan kami teruskan ke mereka bisa segera ditindaklanjuti," kata Supartono dihubungi, Selasa (2/4/2024).
DPKUKMTK Gunungkidul juga telah membagikan alamat situs bagi pengadu di akun instagram dpkukmtkgk dengan http://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ Supartono menegaskan bahwa identitas pengadu akan dijaga ketat. Dengan begitu pekerja tidak perlu ragu untuk datang ke Posko Aduan THR.
BACA JUGA: 500 Bus Diuji Kelayakannya oleh Dishub DIY sejak Bulan Lalu, Begini Hasilnya
Biasanya, kata dia perusahaan-perusahaan di Bumi Handayani akan memberikan jadwal pemberian THR. Jadwal tersebut menjadi salah satu upaya monitoring selain pengawasan langsung di lapangan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum merima pengaduan langsung terkait THR .
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, R. Darmawan mengatakan Posko THR yang pihaknya buka berkolaborasi dengan pegawai mediator provinsi dan kabupaten/kota serta pegawai pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi.
"Disnakertrans DIY juga membuka layanan pengaduan THR Keagamaan sampai tanggal 3 April oleh mediator hubungan industrial secara online melalui laman nakertransdiy.jogjaprov.go.id. Selanjutnya untuk pengaduan H-7 lebaran akan dilayani oleh pegawai ketenagakerjaan Disnaker DIY," kata Darmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
Advertisement
Advertisement