Advertisement
Masalah THR, Pekerja di Gunungkidul Dipersilakan Ajukan Aduan Langsung
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul mempersilakan pekerja/buruh yang ingin membuat pengaduan langsung perihal hak untuk tunjangan hari raya (THR).
Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono mengatakan bahwa guna mengakomodasi aduan pekerja di perusahaan di Gunungkidul terkai hak THR maka pihaknya telah membukan Posko Aduan THR di Kantor DPKUKMTK. Posko akan dibuka sampai Rabu (24/4) atau selama satu bulan penuh sejak sepekan lalu.
Advertisement
"Silakan kalau mau mengadu terkait dengan THR meski pengawasan kan jadi kewenangan Disnaker DIY. Akan kami teruskan ke mereka bisa segera ditindaklanjuti," kata Supartono dihubungi, Selasa (2/4/2024).
DPKUKMTK Gunungkidul juga telah membagikan alamat situs bagi pengadu di akun instagram dpkukmtkgk dengan http://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ Supartono menegaskan bahwa identitas pengadu akan dijaga ketat. Dengan begitu pekerja tidak perlu ragu untuk datang ke Posko Aduan THR.
BACA JUGA: 500 Bus Diuji Kelayakannya oleh Dishub DIY sejak Bulan Lalu, Begini Hasilnya
Biasanya, kata dia perusahaan-perusahaan di Bumi Handayani akan memberikan jadwal pemberian THR. Jadwal tersebut menjadi salah satu upaya monitoring selain pengawasan langsung di lapangan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum merima pengaduan langsung terkait THR .
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, R. Darmawan mengatakan Posko THR yang pihaknya buka berkolaborasi dengan pegawai mediator provinsi dan kabupaten/kota serta pegawai pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi.
"Disnakertrans DIY juga membuka layanan pengaduan THR Keagamaan sampai tanggal 3 April oleh mediator hubungan industrial secara online melalui laman nakertransdiy.jogjaprov.go.id. Selanjutnya untuk pengaduan H-7 lebaran akan dilayani oleh pegawai ketenagakerjaan Disnaker DIY," kata Darmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
- 908 Orang Terkena DBD di DIY, Chikungunya Ikut Melonjak
Advertisement
Advertisement