Jenazah yang ditemukan di Dam Jembatan Kretek 1 Diduga Korban Kali Code
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sesosok jenazah ditemukan di dam Kali Opak, Jembatan Kretek 1, Jumat (12/4/2024)
Kasiop SAR DIY Distrik Bantul, Bondan Supriyanto menyampaikan jenazah tersebut merupakan korban yang hanyut di Kali Code yang terjadi pada Rabu (10/4/2024) lalu.
Advertisement
Bondan menjelaskan saat korban ditemukan tidak ada identitas yang menyertainya. Korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan proses identifikasi.
Menurut Bondan dalam proses identifikasi, korban di Jembatan Kretek 1 diduga merupakan orang yang sama dengan korban Kali Code. Kemudian, dilakukan Tes DNA antara korban dan keluarganya.
BACA JUGA: Pencarian Lansia Hilang di Sungai Code Diperluas Sejauh 8,5 Km
Namun, lantaran hasil tes DNA belum keluar, sehingga proses pencarian korban laka air Kali Code terus dilakukan hingga 7 hari. "Dari hasil Tes DNA positif korban [di Jembatan Kretek 1] yang dicari [korban laka air Jembatan Kali Code]," katanya, Rabu (17/4/2024).
Dia menuturkan korban teridentifikasi berinisial BR, pria, 55, warga Danurejan, Kota Jogja.
Sebelumnya diberitakan seorang warga lansia atas nama Basuki, 55, warga Danurejan mengalami kecelakaan air pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari keterangan saksi, korban awalnya mondar mandir di lokasi kejadian lantas bergelantung di besi pembatas jembatan dan langsung menerjunkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementerian BUMN Targetkan Kenaikan Deviden BUMN di Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
- BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
- Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
- Watsons Resmi Buka Toko Baru di Jogja City Mall
- Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
Advertisement
Advertisement