Advertisement
Tingkatkan Sanitasi Aman, Pemkab Gunungkidul Akan Bangun di Selang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) akan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kalurahan Selang, Wonosari, Gunungkidul. IPAL Komunal tersebut menjadi salah satu syarat peningkatan sanitasi aman.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Nanang Irawanto mengatakan dana yang dipakai untuk membangun IPAL tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAU) 2024 hingga Rp400 juta. Ada juga pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)/ hibah air limbah tahun 2024 untuk 150 kepala keluarga (KK).
Advertisement
“Rencana target 2024 kami untuk SPALD 150 KK dan ada tambahan 50 KK,” kata Nanang dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Nanang menyampaikan instansinya mengalami kendala lahan dan topografi untuk pembangunan SPALD-Terpusat. Sedangkan, kendala untuk SPALD-Setempat yaitu penerima manfaat tidak sesuai kriteria seperti belum memiliki toilet, tidak memiliki lahan, dan sudah mendapatkan program jamban sehat. Nanang juga mengaku ada beberapa usulan kalurahan tidak sesuai kriteria program hibah.
Baca Juga
Duh! Hanya 9,16 % Warga Gunungkidul yang Punya Fasilitas Sanitasi Aman
Ditanya soal Penanganan Masalah Sanitasi, Sultan: Butuh Waktu Tidak Sedikit
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Air Minum dan Sanitasi
Pada 2023, capaian pembangunan SPALD mencapai 24 KK. Apabila melihat akses sanitasi aman sampai tahun lalu, capaiannya baru menyentuh 9,16%. Akses sanitasi aman berarti fasilitas sanitasi yang dimiliki oleh rumah tangga yang terhubung dengan septic tank. Target sanitasi aman nasional untuk 2024 adalah 15%.
Sebelumnya, Subkor Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Yuliana Dwi Arsanti mengatakan akses sanitasi yang termuat dalam RPJMD Gunungkidul pada 2023 sebesar 85,39%. Realisasi akses sanitasi itu yaitu 96,13% yang terbagi dalam akses aman sebesar 9,16% dan akses layak 86,97%.
Sanitasi juga masuk dalam salah satu indikator kemiskinan ekstrem di Peraturan Bupati Gunungkidul No. 100/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Terdampak Kebakaran di Kebun Buah Mangunan Akan Diberi Bantuan
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Pulang Pergi Hari Ini
- Sirnas Voli Pantai di Pantai Glagah Diikuti 17 Tim
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, 2 Oktober 2025
- DPRD DIY Dorong Modernisasi Laboratorium Konstruksi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement