Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus mendorong penguatan UMKM termasuk dalam digitalisasi marketing. Hal ini salah satunya dilakukan dengan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Jogja memberikan pendampingan digital marketing kepada para pelaku UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PKUKM) Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menjelaskan gerakan reforma agraria tidak hanya mengatur terkait dengan pertanahan, tapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM di Kota Jogja.
Advertisement
Oleh sebab itu Kantor Pertanahan Kota Jogja bersinergi dengan Pemkot Jogja melalui Dinas PKUKM dalam gerakan sinergi reforma agaria. “Spiritnya pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana UMKM bisa berdaya melalui gerakan sinergi reforma agaria,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Aprindo Gandeng Polda DIY Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
Anak Muda Jogja Bentuk Komunitas Canalclub untuk Bantu Digital Marketing Merek Lokal
PENGEMBANGAN PARIWISATA DIY: Pelaku Wisata Harus Memanfaatkan Sosmed untuk Digital Marketing
Program ini memberikan pendampingan digital marketing kepada pelaku UMKM di Kota Jogja, salah satunya UMKM di Ngampilan yang menjadi sasaran penerima manfaat gerakan reforma agraria di Kota Jogja, yang telah mendapat pendampingan pada Senin (22/4/2024).
Ada sekitar 20 perwakilan pelaku UMKM di Ngampilan yang diundang dalam pendampingan digital marketing dari target 100 kepala keluarga (KK) penerima manfaat gerakan reforma agrarian. Ngampilan dipilih salah satunya karena sumber daya UMKM cukup banyak dan potensi produknya heterogen.
“Gerakan reformasi agraria tidak sekadar melatih tapi ada pendampingan kepada UMKM setelah dilatih. Kami tidak ingin berhasil pada tataran output saja selesai, tapi harus membawa dampak kepada pelaku UMKM di Ngampilan. Bagaimana materi bisa diimplementasikan oleh para pelaku UMKM,” paparnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jogja, Rudi Prihantoro, menuturkan pendampingan digital marketing kepada pelaku UMKM merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden No. 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Peraturan itu mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada peraturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Pada dasarnya reforma agraria ada dua yaitu dalam rangka pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan penataan tanahnya untuk menuju kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement