TPST Piyungan Tutup Picu Meluasnya Kawasan Kumuh, FK BKM Bantul Siap Bersinergi untuk Tangani Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (FK BKM) mencatat luas kawasan kumuh di Bantul cukup tinggi. Jumlah kawasan kumuh diperkirakan akan meningkat dengan ditutupnya TPST Piyungan.
Koordinator FK BKM Bantul, Putra Setyarta menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.193/2021, luas kawasan kumuh di Bantul mencapai 330 hektar. Dia menilai adanya persoalan sampah sampah di DIY dapat meningkatkan jumlah luasan kawasan kumuh di Bantul. Karena itu, dia menyampaikan FK BKM Bantul bersedia bersinergi bersama pemerintah untuk menangani kawasan kumuh di Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Bantul Masih Diberlakukan
"FK BKM memiliki pengalaman [turut menangani kawasan kumuh], dengan unit pengelolaan lingkungan, kami bisa berkontribusi bersama pemerintah dalam pengelolaan sampah," katanya, di Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (9/5/2024).
Dia menilai penguatan kesadaran masyakat untuk menangani dan mengelola sampah perlu digencarkan. Menurutnya memberikan edukasi kepada masyakat untuk mengantisipasi sampah dinilai mampu menjadi solusi pengelolaan sampah di Bantul.
Dia menuturkan masyarakat Bantul pun selama ini telah didorong untuk mengelola sampah di tiap padukuhan melalui anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP). Melalui anggaran tersebut dia mendorong masyakat mengoptimalkannya untuk pengolahan sampah.
Dia menyampaikan saat ini kawasan kumuh di Bantul banyak ditemukan di daerah suburban, antara lain di bantaran sungai Gajahwong, Jagalan, Banguntapan, serta Bangunjiwo, Kasihan.
Dia menilai kawasan kumuh yang ada di Bantul masih cukup banyak. Karena itu, dia berharap Pemkab Bantul melakukan upaya percepatan penanganan kawasan kumuh baik dengan pendanaan dari APBD Bantul maupun APBD DIY.
"Penanganan kawasan kumuh sudah cukup lumayan. Untuk pemandangannya tergantung luas [kawasan kumuh], untuk [kawasan kumuh] luasnya kurang dari lima hektar menjadi kewenangan kabupaten [Bantul], sementara yang lebih dari lima hektar dan kurang dari sepuluh hektar menjadi kewenangan provinsi," katanya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul, Ari Budi menyampaikan Pemkab Bantul memiliki program kotaku untuk merancang penanganan kawasan kumuh.
"Melalui program ini Pemkab [Bantul] ada beberapa hal yang menyebabkan kekumuhan yang perlu diatasi, antara lain infratruktur jalan, persampahan, air bersih, sanitasi. Ini yang dilakukan untuk kawasan kumuh [program] Kotaku," katanya.
BACA JUGA: Gerindra Syaratkan Bakal Calon Wali Kota Jogja Punya Solusi Menangani Sampah
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan pihaknya terus berupaya menangani kawasan kumuh yang ada. Menurut Halim penanganan kawasan kumuh tidak dapat serta merta dilakukan. Menurutnya, indikator yang digunakan untuk menetapkan suatu kawasan merupakan kawasan kumuh cukup kompleks. Sehingga, menurut Halim penanganan kawasan kumuh perlu kerjasama berbagai pihak.
Menurut Halim kondisi di kawasan kumuh suburban Bantul pun tidak ada yang masuk indikator kumuh berat.
"Kekumuhan berat tidak [ada]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement