Advertisement
DLH Gunungkidul Sebut Sampah Tak Dikelola Berpotensi Cemari Sungai Bawah Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa kawasan karst di Bumi Handayani memiliki karakteristik porositas tinggi. Sebab itu, sampah yang tidak dikelola akan masuk dalam formasi batuan dan mengancam sungai bawah tanah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan potensi timbulan sampah di Gunungkidul per hari mencapai 385 ton.
Advertisement
Padahal dari jumlah tersebut, sampah yang dapat dikelola Pemerintah Kabupaten baru 50 ton dan sisanya dikelola mandiri oleh masyarakat.
"Ada potensi mencemari sungai bawah tanah dan potensi itu tinggi," kata Hary dihubungi, Jumat (10/5).
Pengelolaan sampah mandiri yang dia maksud adalah dengan membuat lubang di sekitar kawasan rumah atau pekarangan atau jugangan.
Guna mengatasi persoalan sampah yang terjadi baru-baru ini, DLH terus melakukan monitoring lokasi untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.
BACA JUGA: Sungai di Gunungkidul Tercemar E.coli
Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan wilayahnya juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di sekitar wilayah Hutan Mranak, Padukuhan Widoro pada Rabu (8/5/2024). Kata dia, lokasi pembuangan sampah tersebut berada jauh dari pemukiman. Hanya, truk atau pikup sampah pasti melintasi kawasan perkampungan padat penduduk.
Dia menjelaskan pembuangan sampah ilegal tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga. Pemerintah Kapanewon langsung menindaklanjuti dengan penutupan. Ada sekitar dua dump truk yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Paska menerima laporan itu, dia langsung mengirim surat kepada pemilik lahan. Senin (13/5/2024), Pemerintah Kapanewon akan memanggil pemilik lahan untuk membeirkan keterangan.
“Kami akan memanggil pemilik lahan dan penghubung antara pembuang dengan pemilik lahan. Bersama lurah juga. Senin depan [13 Mei 2024],” kata Baryono.
Adapun di Kapanewon Paliyan, beberapa waktu lalu, juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal, tepatnya di Kalurahan Mulusan dan Giring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Bantul Mencapai Rp46 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya
- Dapat SK Pengangkatan, Bupati Minta 144 CPNS Ikut Membangun Sleman
- Anomali Trafik di DIY Capai Jutaan Setiap Harinya, Pemerintah Lakukan Antisipasi Serangan Siber
- Terjerat Mafia Tanah Kas Desa, Bos Kelab Malam di Sleman dan Lurah Trihanggo Ditetapkan Tersangka
- Yuk Daftar! Ada Lomba Baris-Berbaris di SMA Negeri 11 Yogyakarta: Ajang Disiplin dan Kekompakan
Advertisement