Wayang Menak hingga Gua Jepang Masuk Daftar 12 Cagar Budaya Baru
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Perbukitan karst Gunungkidul - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan akan menjaga bentang alam karst di Bumi Handayani. Meski demikian, ia tetap berupaya kawasan alam ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian.
“Belum lama ini, kami dipanggil oleh Ngarso Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X]. Intinya, kami diminta menjaga kawasan karst di Gunungkidul, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Rabu (16/4/2025).
Dia sepakat dengan instruksi dari Gubernur DIY ini, karena kawasan karst tidak hanya untuk konservasi. Namun, keberadaannya juga dapat dimanfaatkan secara ekonomi.
“Kami tidak akan mengurangi luasan bentang alam karst di Gunungkidul. Ini sudah dituangkan dalam review Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] yang masih dibahas di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Hanya saja, Endah mengakui, untuk pemanfaatan harus memiliki persyaratan khusus. Oleh karena itu, calon insvetor yang akan menanamkan modalnya di Gunungkidul untuk tidak risau.
Ia sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk berkolaborasi dan memandu agar investasi di kawasan karts tetap bisa dilakukan, namun tidak mengganggu ketentuan yang berlaku. “Jadi, ada persyaratan khusus. Sebab, di kawasan karst juga ada tanah-tanah milik perseorangan, kalau dibiarkan maka tidak memberikan manfaat ekonomi. Jadi, bisa untuk investasi, tapi persyaratannya lebih diperketat,” katanya.
Menurut Endah, upaya yang dikembangkan untuk investor di kawasan karst adalah menjaga konservasi, namun keberadannya juga dapat memberikan manfaaat dari sisi ekonomi. “Kami tidak akan menakut-nakuti investor, tapi saat menanamkan modal harus taat aturan. Jadi, saya mengimbau agar mengurus izin terlebih dahulu, baru melakukan pembangunan agar bisa tertib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
BKAD Sleman mengajukan pemblokiran rekening yang dipakai dalam penipuan berkedok tagihan pajak daerah. Warga diminta hanya membayar lewat kanal resmi.
Kelurahan Wirobrajan menggencarkan Gerakan Bapak Asuh Trotoar melalui sosialisasi door to door untuk menjaga trotoar tetap bersih, rapi, dan nyaman.
Ribuan lansia masuk daftar tunggu sekolah lansia di Kota Jogja. Tingginya minat membuat Pemkot berupaya menambah sekolah baru.
IDAI mengingatkan polusi udara dapat menurunkan fungsi paru anak. Penelitian menunjukkan 13,3% anak mengalami gangguan fungsi paru.
Disnaker Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK hingga Mei 2026. Kasus berasal dari sektor kesehatan, IT, manufaktur, dan perdagangan.