Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Perbukitan karst Gunungkidul - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan akan menjaga bentang alam karst di Bumi Handayani. Meski demikian, ia tetap berupaya kawasan alam ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian.
“Belum lama ini, kami dipanggil oleh Ngarso Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X]. Intinya, kami diminta menjaga kawasan karst di Gunungkidul, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Rabu (16/4/2025).
Dia sepakat dengan instruksi dari Gubernur DIY ini, karena kawasan karst tidak hanya untuk konservasi. Namun, keberadaannya juga dapat dimanfaatkan secara ekonomi.
“Kami tidak akan mengurangi luasan bentang alam karst di Gunungkidul. Ini sudah dituangkan dalam review Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] yang masih dibahas di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Hanya saja, Endah mengakui, untuk pemanfaatan harus memiliki persyaratan khusus. Oleh karena itu, calon insvetor yang akan menanamkan modalnya di Gunungkidul untuk tidak risau.
Ia sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk berkolaborasi dan memandu agar investasi di kawasan karts tetap bisa dilakukan, namun tidak mengganggu ketentuan yang berlaku. “Jadi, ada persyaratan khusus. Sebab, di kawasan karst juga ada tanah-tanah milik perseorangan, kalau dibiarkan maka tidak memberikan manfaat ekonomi. Jadi, bisa untuk investasi, tapi persyaratannya lebih diperketat,” katanya.
Menurut Endah, upaya yang dikembangkan untuk investor di kawasan karst adalah menjaga konservasi, namun keberadannya juga dapat memberikan manfaaat dari sisi ekonomi. “Kami tidak akan menakut-nakuti investor, tapi saat menanamkan modal harus taat aturan. Jadi, saya mengimbau agar mengurus izin terlebih dahulu, baru melakukan pembangunan agar bisa tertib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Jennie, Lisa dan Jisoo BLACKPINK comeback solo dalam waktu berdekatan. Simak perbedaan konsep MV Fallen Angel, SaWaDiKa dan CLICK
Polri menetapkan 113 tersangka kasus karhutla sepanjang 2026 dari 169 laporan. Riau menjadi wilayah dengan tersangka dan area terbakar terbanyak.
Krisis memori akibat kebutuhan AI menekan industri smartphone. Xiaomi merespons lewat Redmi Note 17 dengan baterai 10.000 mAh dan fokus durabilitas.
Pemkab Bantul menyiapkan 50 truk untuk memasok 250 ton sampah per hari ke PSEL Piyungan. Saat ini Bantul masih kekurangan 14 armada dan menyiapkan lima depo.
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC terkena sanksi pengurangan dua poin akibat perubahan home base setelah Club Licensing Cycle 2025/2026 ditutup.