Advertisement

Pemkab Gunungkidul Akan Jaga Bentangan Alam Karst

David Kurniawan
Kamis, 17 April 2025 - 06:47 WIB
Jumali
Pemkab Gunungkidul Akan Jaga Bentangan Alam Karst Perbukitan karst Gunungkidul / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan akan menjaga bentang alam karst di Bumi Handayani. Meski demikian, ia tetap berupaya kawasan alam ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian.

“Belum lama ini, kami dipanggil oleh Ngarso Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X]. Intinya, kami diminta menjaga kawasan karst di Gunungkidul, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Rabu (16/4/2025).

Advertisement

Dia sepakat dengan instruksi dari Gubernur DIY ini, karena kawasan karst tidak hanya untuk konservasi. Namun, keberadaannya juga dapat dimanfaatkan secara ekonomi.

“Kami tidak akan mengurangi luasan bentang alam karst di Gunungkidul. Ini sudah dituangkan dalam review Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] yang masih dibahas di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Hanya saja, Endah mengakui, untuk pemanfaatan harus memiliki persyaratan khusus. Oleh karena itu, calon insvetor yang akan menanamkan modalnya di Gunungkidul untuk tidak risau.

Ia sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk berkolaborasi dan memandu agar investasi di kawasan karts tetap bisa dilakukan, namun tidak mengganggu ketentuan yang berlaku. “Jadi, ada persyaratan khusus. Sebab, di kawasan karst juga ada tanah-tanah milik perseorangan, kalau dibiarkan maka tidak memberikan manfaat ekonomi. Jadi, bisa untuk investasi, tapi persyaratannya lebih diperketat,” katanya.

Menurut Endah, upaya yang dikembangkan untuk investor di kawasan karst adalah menjaga konservasi, namun keberadannya juga dapat memberikan manfaaat dari sisi ekonomi. “Kami tidak akan menakut-nakuti investor, tapi saat menanamkan modal harus taat aturan. Jadi, saya mengimbau agar mengurus izin terlebih dahulu, baru melakukan pembangunan agar bisa tertib,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo

News
| Sabtu, 19 April 2025, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement