Advertisement
Pakar Usulkan Uji Kir Diberi Stiker Merah, Kuning dan Hijau untuk Mudahkan Masyarakat Membaca Kelaikan Bus
![Pakar Usulkan Uji Kir Diberi Stiker Merah, Kuning dan Hijau untuk Mudahkan Masyarakat Membaca Kelaikan Bus](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/25/1175546/terminal-jombor_bus.jpg)
Advertisement
Harianjgoja.com, JOGJA—Pengetatan izin study tour bisa jadi mematikan industri bus pariwisata. Di sisi lain, industri ini harus berbenah dengan mengutamakan faktor keselamatan. Peran pemerintah, industri bus dan sekolah diperlukan.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Arif Wismadi, menjelaskan dalam industri yang sedang tertekan dengan meruaknya kendaraan pribadi, dalam masa liburan sekolah para pengusaha bus cenderung akan mengambil kesempatan untuk menerima sewa oleh sekolah yang membutuhkan.
Advertisement
“Respons industri seperti itu wajar, namun yang tidak boleh dilupakan adalah tentang persyaratan keselamatan baik dari sisi armada, maupun kedisiplinan pengoperasian. Kejadian kecelakaan beruntun pada kecelakan bus yang disewa selama liburan tidak bisa ditoleransi, untuk antisipasinya diperlukan tidakan proaktif dari sisi pemerintah maupun pengusaha bus,” katanya, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA : Dispar DIY Khawatir Larangan Study Tour Berdampak pada Kunjungan Wisatawan
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang juga Pengajar di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII ini mengungkapkan kebijakan menghentikan kegiatan study tour akan mematikan industri tersebut. Beberapa opsi bisa ditempuh baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi pengusaha.
Dari sisi pemerintah, fokusnya pada perlindungan keselamatan. Jika bisnis sewa bus sekolah tetap dijalankan, beberapa hal yang harus ditegakkan diantaranya adalah dengan mempertegas larangan menggunakan bus yang tidak layak.
“Jika pembatasan penggunaan bus yang tidak layak tidak mudah dikendalikan, maka libatkan dan edukasi para pengguna untuk mengetahui tingkat kelayakan kendaraan yang akan disewa. Untuk memudahkan para calon penyewa maka Buku Uji Kir dan hasil uji kir harus ditambahkan informasi yang mudah dibaca oleh pengguna,” katanya.
Hasil uji KIR bisa menggunakan warna seperti rapor, ada stiker merah, kuning, hijau. Hal ini diperlukan karena saat ini orang awam sulit untuk membaca dan mengetahui hasil uji KIR dan sekedar menerima dan menggunakan armada yang dikirim dari perusahaan bus. Jika memang tidak layak operasi, maka tidak boleh digunakan.
Dari sisi perusahaan bus, mestinya bertanggung jawab untuk memastikan kondisi terbaik sesuai dengan rencana rute. Hasil KIR saja tidak cukup, usia kendaraan bisa jadi tambahan informasi untuk calon pengguna.
“Agar segmentasi ini bisa menguntungkan penyedia bus, maka nilai sewa bisa bisa memasukkan variable umur. Segmentasi ini juga tetap dalam kebijakan non-toleran terhadap kelayakan bus,” ujarnya.
BACA JUGA : Dishub Bantul Kebanjiran Permintaan Cek Kelaikan Bus untuk Study Tour
Kemudian dari sisi sekolah, hendaknya tidak memaksakan perjalanan dengan bus jika rute berisiko. Menurutnya sering kali lebih minim risiko pada pilihan moda gabungan misalnya KA untuk antar kota, sedangkan dalam kota baru menyewa bus.
“Ini risikonya bisa lebih kecil. Opsi ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengusaha bus antar kota dan dalam kota, serta dengan KA untuk kerjasama, artinya utamakan keselamatan dengan tetap menjaga bisnis. Bukan meruncingkan persaingan, namun kolaborasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179302/judi-online-stockcake2.jpg)
Perputaran Uang Judi Online Ribuan Anggota DPR Mencapai Rp25 Miliar
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Ertiga Seruduk Bus Rombongan Wisatawan di Jalan Baron, 1 Orang Luka-Luka
- 3 SMK di Sleman Ini Terdampak Tol, Begini Nasibnya
- Anaknya Gagal PPDB Jalur Afirmasi, Orang Tua di Gunungkidul Datangi Kantor Dinas Pendidikan
- PPDB 2024, ORI DIY Terima Banyak Pengaduan Penyalahgunaan Jalur Afirmasi
- Balai Bahasa Yogyakarta Sosialisasikan Santun Berbahasa di Medsos
Advertisement
Advertisement