Advertisement

Promo November

DPRD Kota Jogja Anggarkan Pengadaan 2 Mesin Insinerator, Ditargetkan Siap Pakai Tahun Depan

Alfi Annisa Karin
Rabu, 05 Juni 2024 - 18:17 WIB
Arief Junianto
DPRD Kota Jogja Anggarkan Pengadaan 2 Mesin Insinerator, Ditargetkan Siap Pakai Tahun Depan Ilustrasi tumpukan sampah. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penanganan sampah di Kota Jogja masih menjadi prioritas hingga saat ini. Kini, Kota Jogja punya tiga lokasi pengolahan sampah. Ketiganya adalah TPS 3R Nitikan, Kranon, dan Karangmiri.

Meski begitu, upaya penanganan sampah tak selesai sampai di situ saja. Pemkot Jogja bersama DPRD Kota Jogja berupaya untuk mempercepat proses pengolahan sampah, sehingga tak terjadi lagi tumpukan-tumpukan sampah. Baik di depo sampah ataupun di tepian jalan.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati menuturkan Pemkot Jogja mau tidak mau harus beralih pada pemanfaatan teknologi dalam upaya penanganan sampah.

Untuk itu, pihaknya telah menganggarkan dua unit mesin insinerator atau alat pembakar sampah. Masing-masing mesin menelan anggaran hingga Rp 3,6 miliar, atau total Rp7,2 miliar. Selain untuk insinerator, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sanitasi lingkungan di sekitar lokasi TPS3R.

"Kemarin anggaran yang diajukan oleh DLH kami sepakati. Anggaran yang diajukan kami sepakati semua karena terkait dengan pengelolaan sampah. Masalah penanganan sampah itu menjadi prioritas di Kota Jogja," ujar Ririk saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Dia menambahkan kedua mesin pembakar sampah itu nantinya mampu mengolah hingga 20 ton sampah setiap harinya. Rencananya, alat itu akan ditempatkan di TPA Piyungan. Tepatnya pada lahan yang dipinjamkan kepada Pemkot Jogja khusus untuk pengolahan sampah. Ririk menargetkan, mesin insinerator itu ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2025 mendatang.

"Mudah-mudahan dengan dianggarkannya insinerator untuk APBD Perubahan ini, artinya kan nanti 2025 sudah bisa dipakai. Artinya itu bisa mengurangi beban pengolahan sampah yg ada di TPS 3R Nitikan, Kranon, dan Karangmiri," imbuhnya.

Ririk tak memungkiri hingga saat ini dia masih menerima keluhan dari sebagian masyarakat terkait dengan imbas persoalan sampah di Kota Jogja. Utamanya, bau menyengat yang dirasakan oleh warga yang bertempat tinggal di sekitar TPS 3R.

BACA JUGA: Pembangunan TPS3R Karangmiri Ditolak Warga Jagalan

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Jogja untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan itu. Bahkan harus diantisipasi, misalnya dengan menyemprotkan cairan yang bisa menekan bau tidak sedap. "Bisa jadi seperti itu karena sampah yang menumpuk, karena memang kapasitasnya (TPS 3R) kecil, sedangkan sampah banyak di Kota Jogja sangat banyak," ujar dia.

Di sisi lain, Ririk tetap mendorong Pemkot Jogja untuk membelu lahan di luar Kota Jogja yang difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah. Tentunya, yang jauh dari permukiman warga. Dia berharap, ketiga lokasi TPS 3R yang dimiliki Pemkot Jogja saat ini bukanlah lokasi permanen pengolahan sampah di Kota Jogja.

"Mudah-mudahan ini Karangmiri, Kranon, Nitikan hanya sementara aja, sementara pemerintah belum beli lahan yanh luas untuk pengelolaan sampah di Kota Jogja. Arahnya kita tetap seperti itu. Harapan kita, jangan selamanya pengelolaan sampah nanti di tiga tempat itu. Kecuali nanti digunakan untuk sampah-sampah tertentu yang tidak mengganggu lingkungan sekitar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement