Advertisement
Masyarakat Tak Familier dengan E-mail Bikin Perekaman IKD di Gunungkidul Terganjal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul mengakui perekaman identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital terganjal kepemilikan ponsel.
Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan tidak semua warga Gunungkidul memiliki ponsel yang representatif untuk melakukan perekaman IKD. “Itu juga sangat tergantung pada masyarakat, bagaimana masyarakat mau memiliki IKD,” kata Markus, Senin (17/6/2024).
Advertisement
Markus menambahkan IKD sangat penting, karena sistem pencatatan sipil akan dibuat menjadi satu sistem nasional. Integrasi data nasional akan sangat bergantung pada IKD. Ini mirip seperti layanan BPJS yang tidak perlu membawa kartu fisik, namun hanya menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK).
Semua perbankan, pajak, dan data pokok pendidikan, kata Markus juga telah mengintegrasikan sistem dengan NIK. “Akses layanan publik akan menjadi satu data melalui IKD. Artinya, dasar pelayanan untuk layanan yang lain,” katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Dukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan progress rekam/ penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP di Gunungkidul mencapai 611.178 jiwa. “Dari total progress rekam KTP sebanyak 611.178 jiwa, sudah ada sekitar 6.000 orang yang memiliki IKD,” kata Anton.
Adapun total penduduk yang sudah melakukan registrasi IKD mencapai 6.968 jiwa. Selain itu, 221 jiwa belum melakukan konfirmasi email. Dengan begitu, total penduduk dengan IKD aktif ada 6.747 jiwa.
Kapanewon Wonosari menjadi wilayah dengan pengguna IKD aktif mencapai 1.563 orang. Setelah itu disusul Playen dengan 724 orang, Ponjong dengan 538 orang, dan Ngawen 531 orang.
BACA JUGA: Tak Semua Warga Punya Ponsel Pintar, Pengguna Identitas Kependudukan Digital di Bantul Baru 4%
IKD mirip seperti layanan mobile banking. Seseorang tidak perlu selalu memegang KTP fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di ponsel. Sangat efektif.
Hanya, memang masih ada beberapa kendala dalam mempercepat perekaman IKD di Gunungkidul seperti belum semua instansi menggunakan KTP digital sebagai pengganti KTP fisik.
Kendala lain yaitu proses pendaftaran di lakukan di Kantor Dukcapil sehingga seseorang harus datang dan bertemu dengan petugas untuk melakukan pemindaian QR-Code. Masyarakat Gunungkidul pun belum familiar dengan email.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement