Advertisement
Muncul Fenomena Cerai Akibat Judi Online, Aktivis Perempuan Siap Berikan Pendampingan
Aktivis sekaligus Motivator Perempuan Reny Rosiana dalam diskusi, Selasa (25/6/2024). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Fenomena perceraian akibat judi online akhir-akhir ini marak terjadi. Keharmonisan rumah tangga retak akibat perilaku judi online yang banyak terjadi.
Bahkan Pengadilan Agama Sleman belum lama ini mengungkap perceraian akibat faktor ekonomi yang ujungnya mengarah ke judi online. Kondisi serupa juga diungkap di kota-kota lain di Indonesia, di mana judi online menjadi pemicu keretakan rumah tangga.
Advertisement
Kondisi ini menyebabkan keprihatinan di kalangan aktivis sekaligus pemerhati perempuan. Mengingat seringkali perempuan menjadi korban dari aktivitas judi online dilakukan suami yang juga kepala keluarga.
BACA JUGA : Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Begini Respons Jokowi
"Saya sebagai perempuan merasa prihatin bahwa persoalan ini harus diberikan perhatian khusus dalam menangani. Karena korban selalu perempuan, ketika suami sebagai pelaku judi online dampaknya pasti ke keluarga, bukan hanya ke ekonomi bahkan sampai ke KDRT hingga perselingkuhan," kata Aktivis sekaligus Motivator Perempuan Reny Rosiana dalam diskusi, Selasa (25/6/2024).
Ia menilai jika cerai menjadi pilihan terakhir maka perempuan harus kuat dan berani serta tak perlu takut menyandang status setelah perceraian tersebut. Menurutnya perempuan mana pun pasti menginginkan rumah tangganya utuh dan harmonis, tetapi jika berkaitan dengan perjudian dampaknya sangat besar.
"Karena memang berat lho menyandang status janda itu, sehingga bagaimana perempuan harus kuat secara fisik dan mental. Ketika cerai itu memang disebabkan judi online, maka tidak ada pilihan lagi, mungkin itu [cerai] bagi perempuan jadi jalan terbaik, karena dampak judi ini luar biasa," ujar wanita yang juga Ketua Umum Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri (FPPM) ini.
Reny mengajak para perempuan untuk berani melaporkan perlakuan judi online yang dilakukan oleh suaminya. Selain itu mengajak perempuan DIY dan Indonesia pada umumnya untuk memerangi judi online, KDRT dan perselingkuhan yang bisa memicu perceraian.
Ia pun siap memberikan pendampingan terhadap perempuan yang menjadi korban dalam persoalan tersebut. Perempuan menurutnya harus berani mandiri dan berdaya dengan melakukan berbagai aktivitas sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
"Ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian, saya siap memberikan pelayanan aduan, pendampingan bagi perempuan yang mengalami tindak KDRT atau perempuan yang tidak berani melaporkan hal-hal buruk suaminya seperti judi online," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








