Advertisement
Hingga Juni 2024, Ratusan Pekerja di Sleman Terkena PHK, Ini Faktornya!

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja Sleman mencatat hingga Juni ini ada Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 217 orang. Ada beberapa penyebab yang membuat pengusaha melakukan pemutusan kerja mulai dari efisiensi, mengundurkan diri hingga habis kontrak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengatakan, terus melakukan monitoring terhadap masalah ketenagakerjaaan di wilayah Sleman. Menurut dia, hingga akhir Juni sudah ada laporan 37 perusahaan yang melakukan PHK.
Advertisement
“Totalnya ada 217 pekerja yang diberhentikan,” kata Sutiasih, Rabu (26/6/2024).
Meski tidak menyebut secara rinci, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya PHK. Selain karena pekerja sudah pensiun atau masa kontraknya habis, pemutusan juga disebabkan karena adanya efisiensi Perusahaan hingga pelanggaran oleh pekerja.
“Ada juga yang mengundurkan diri,” katanya.
Sutiasih mengungkapkan, keputusan PHK merupakan kewenangan dari Perusahaan. Namun, ia mengakui bahwa dinas tenaga kerja memiliki kewajiban untuk memastikan ada laporan terkait kebijakan tersebut, serta memberikan pelayanan hubungan industrial.
“Yang paling penting ada upaya pencegahan terjadinya perselisihan hubungan industrial. Tapi, kalau sampai ada perselisihan yang melibatkan pekerja dan pengusaha, maka wajib melakukan mediasi,” katanya.
BACA JUGA: MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK
Ditambahkan dia, secara kasus angkah PHK masih rendah ketimbang di 2023. Tahun lalu, tercatat ada 42 perusahan yang mem-PHK sebanyak 977 orang.
“Untuk Perusahaan yang melakukan PHK bermacam-macam dan bergerak di berbagai sektor,” katanya.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi membenarkan adanya pengusaha di wilayah DIY yang melakukan PHK. Hal ini tak lepas dari kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi. Melemahnya manta uang rupiah terhadap Dollar Amerika juga berimbas terhadap dunia kerja.
“Banyak bahan baku yang didatangkan dari luar negeri dan transaksinya menggunakan dollar. Dengan melemahnya rupiah, maka ongkos produksi bertambah sehingga menjadi kurang kompetitif hingga akhirnya terjadi PHK,” katanya.
Meski keadaan ekonomi yang memburuk, KSPSI berharap agar PHK sebisa mungkin untuk dihindari. Di sisi lain, juga ada permintaan ke Pemerintah DIY guna melakukan mitigasi seperti penyiapan lapangan pekerjaan baru, atau pemberian pelatihan dan pendampingan skill bagi korban PHK.
“Kalau perlu diberikan modal untuk usaha. Yang jelas PHK tidak hanya terjadi di Sleman, tapi juga ada di wilayah lain di DIY. Hingga sekarang kami mengadvokasi 400 orang yang terkena PHK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
- Arus Balik, Jalur Fungsional Tol di Tamanmartani Sempat Dilewati Lebih dari 1.000 Kendaraan per Jam
- Sejak Lebaran, Hampir 50 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Gunungkidul
- Belum Ada Peningkatan Pergerakan Arus Balik di Bantul, Dishub: Lebih Banyak Mengunjungi Objek Wisata
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement