Warga Tolak Pembangunan TPS Sementara di Puncak Bucu Piyungan, Pemkab Masifkan Sosialisasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul bersama dengan Pemkal Srimulyo akan memasifkan sosialisasi kepada warga Srimulyo menyusul penolakan pembangunan TPS sementara di Puncak Bucu, Kaligatuk, Srimulyo, Piyungan.
Lewat sosialisasi diharapkan rencana pembangunan TPS sementara di lahan milik Sultan Grond seluas 5.000 meter tersebut bisa segera terealisasi.
Advertisement
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan saat ini TPS sementara di Gadingsari, Sanden dalam tahap kritis, karena sudah penuh. Dari enam lubang dengan ukuran 10x13 meter, dan kedalaman empat meter per lubang, tinggal satu lubang yang masih bisa digunakan.
"Jika tidak segera [pembangunan TPS sementara di Puncak Bucu), maka masalah sampah ini akan semakin susah ditangani. Untuk itu, besok kami akan bertemu warga, akan kami pahamkan mengenai teknis dan permasalahan sampah yang saat ini ada," katanya, Senin (1/7/2024) siang.
Saat pertemuan dengan warga tersebut, Bambang mengungkapkan pihaknya akan menjelaskan secara teknis terkait dengan pembangunan TPS. Lahan TPS tersebut akan dilapisi dengan geomembran sebelum digunakan untuk menampung sampah. DLH juga menyiapkan lindi tampungan sampah tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Termasuk kajian lingkungan untuk penampungan sampah di lokasi tersebut," ungkap Bambang.
Bambang memperkirakan di TPS sementara Puncak Bucu akan mampu menampung sampah hingga 100 ton per hari. TPS sementara tersebut rencana hanya akan digunakan selama 4 bulan. Karena, pihaknya menargetkan ITF Bawuran, ITF Modalan dan TPST Dingkikan yang kini dibangun sudah bisa digunakan.
Untuk TPST Dingkikan, Bambang menambahkan, pertengahan Juli, satu modul (kapasitas 20 ton) sudah bisa digunakan. Karena DLH masih harus menyambungkan listrik dan mengeset alat di TPST tersebut.
"Minggu ini di sana kami fokuskan untuk menyambungkan listrik dan mengeset alat. Setelah itu, kami butuh waktu sepekan untuk diklat pekerjanya. Karena sekarang pekerjanya sudah ada. Setelah itu baru bisa kami operasionalkan," katanya.
Sebelumnya, warga Srimulyo memasang sejumlah spanduk berisi penolakan dan ditempatkan di sekitar lokasi rencana pembangunan TPS. Adapun tulisan spanduk yang dipasang tersebut di antaranya, "Pembuangan sampah di Bucu cederai lingkungan kami, sawah jadi sampah air pun jadi limbah," "Tolak pembuangan di Bucu,"
Dikonfirmasi terkait penolakan pendirian TPS sementara, Lurah Srimulyo Wajiran mengatakan, sejatinya lokasi untuk pembangunan TPS Sementara belum ada. Meskipun diakuinya, ada penolakan dari warga terkait dengan pembangunan TPS sementara di Puncak Bucu.
"Jadi finalnya belum. Masih akan didiskusikan nanti antara kami dengan DLH Bantul," kata Wajiran, Senin (1/7/2024).
Menurut Wajiran, untuk menyelesaikan persoalan adanya penolakan dari warga sekitar Puncak Bucu, Pemkal Srimulyo dan DLH akan menggelar pertemuan dengan warga pada Selasa (2/7/2024).
Diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut maka didapatkan pemahaman warga terkait urgenitas pendirian TPS sementara di tempat tersebut. "Jadi besok kami undang mereka. Nanti akan kami lakukan komunikasi terkait dengan persoalan tersebut. Jadi sosialisasi ini semakin banyak yang dilibatkan semakin bagus, karena ini berkaitan dengan sampah," imbuh Wajiran.
BACA JUGA: Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
Wajiran mengungkapkan, selain di Puncak Bucu, sejatinya Pemkal Srimulyo telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif, di antaranya Prayan, dan puncak Bukit Tumpang. Hanya saja, untuk yang di Prayan, sudah dipastikan TPS sementara tidak bisa dibangun karena terlau berdekatan dengan pemukiman warga.
"Jadi tinggal mana yang akan dipilih. Mana yang risikonya paling kecil," papat Wajiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement