Advertisement

Disdikpora Bantul Luncurkan Aplikasi Geplak Madu untuk Menangkal Perundungan di Sekolah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Disdikpora Bantul Luncurkan Aplikasi Geplak Madu untuk Menangkal Perundungan di Sekolah Kekerasan / Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menginisiasi aplikasi Geplak Madu untuk mengantisipasi perundungan di sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Bantul, Retno Yuli Astuti menuturkan aplikasi Geplak Madu tersebut sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah didorong oleh berbagai faktor penting yang berdampak pada perkembangan dan kesejahteraan siswa, serta lingkungan belajar yang kondusif.

Advertisement

Dia menilai kekerasan dan perundungan di sekolah akan berpengaruh pada kesehatan mental dan emosional siswa, antara lain dapat menyebabkan trauma emosional, depresi, kecemasan, dan gangguan mental lain.

"Mencegah kekerasan dan perundungan membantu menjaga kesehatan mental dan emosional siswa, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih efektif," ujarnya.

Dia berharap dengan antisipasi perundingan di sekolah maka akan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Kekerasan dan perundungan mengganggu proses belajar-mengajar dan menciptakan lingkungan yang tidak aman," katanya.

Dia menuturkan upaya pencegahan perundingan akan membantu menciptakan suasana belajar yang positif dan kondusif.

BACA JUGA: Pilihkan Anak-Anak Cemilan Sehat, Cek Panduan Ini

Dengan begitu, menurutnya pengembangan karakter dan moral siswa akan optimal. Menurutnya mencegah kekerasan dan perundungan akan membentuk karakter siswa yang baik, termasuk sikap saling menghormati, empati, dan toleransi.

"Ini membantu dalam membangun generasi muda yang memiliki nilai-nilai moral yang tinggi dan mampu berinteraksi secara positif dengan orang lain," katanya.

Dia menuturkan setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa rasa takut akan kekerasan atau perundungan. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu menurutnya upaya pencegahan adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

 

 

Menurutnya lingkungan yang bebas dari kekerasan dan perundungan memungkinkan siswa untuk fokus pada belajar tanpa gangguan. Hal itu menurutnya dapat meningkatkan prestasi akademik mereka.

 

 

"Siswa yang merasa aman dan dihargai cenderung lebih termotivasi dan bersemangat dalam belajar," katanya.

 

 

Dia menuturkan sekolah memiliki tanggung jawab sosial untuk melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Dengan melakukan upaya pencegahan, sekolah berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis.

 

 

Banyak negara memiliki regulasi dan kebijakan yang mewajibkan sekolah untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap kekerasan dan perundungan. Menurutnya mematuhi regulasi ini penting untuk menghindari sanksi hukum dan menjaga reputasi institusi pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Soal Jatah Menteri, Ketum Golkar Bahlil Tak Meminta Target ke Prabowo

News
| Sabtu, 21 September 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement