Hingga Akhir Juni 2024, Ratusan Warga Sleman Ajukan Kerja di Luar Negeri, Gaji Tinggi Jadi Aalsan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja Sleman mencatat hingga akhir Juni 2024 sudah ada 182 warga yang mengurus permohonan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun tujuan bekerja didominasi negara-negar di Benua Asia.
Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sumaryati mengatakan, sama seperti dengan daerah lain di DIY, di Kabupaten Sleman juga ada warga yang berniat untuk bekerja di luar negeri atau menjadi PMI. Ada beberapa faktor yang menyebabkan, Masyarakat kepengin kerja di luar negeri
Advertisement
Salah satu faktornya karena gaji yang diterima lebih tinggi dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Sleman dan umumnya di Indonesia. Selain itu, dari sisi persyaratan juga mudah dipenuhi sehingga meningkatkan antusias menjadi pekerja migran.
“Faktor lainnya adanya pinjaman dengan sistem potong gaji dan zero cost atau pembebasan biaya penempatan PMI,” kata Maryati saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Ia mencatat hingga akhir Juni sudah ada 182 warga Sleman yang ingin menjadi PMI. Jumlah ini terdiri dari calon pekerja laki-laki sebanyak 88 orang dan 94 pekerja Perempuan.
“Data ini berdasarkan permintaan rekomendasi pengurusan paspor maupun keperluan akomodasi lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Dideportasi via YIA Kulonprogo, Begini Modusnya
Disinggung mengenai lokasi negara tujuan, ia mengakui Malaysia menjadi tujuan utama. Namun untuk saat ini sedang ada kebijakan penutupan PMI oleh negara tersebut.
“Saya tidak tahu alasannya, tapi ada surat dari pemerintah di sana, untuk sementara tidak menerima PMI,” katanya.
Adapun tujuan negara lain masih di Kawasan Asia seperti Korea Selatan, Hongkong dan Taiwan. “Paling banyak memang masih dengan tujuan negara-negara di Asia,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengatakan, makin banyaknya warga Sleman yang berminat menjadi PMI, maka di tahun ini sudah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD tentang pembentukan Perda tentang Perlindungan PMI. Adapun prosesnya pembahasan sudah selesai, tapi belum bisa ditetapkan karena masih menunggu proses pengundangan.
“Inti dari perda untuk memberikan perlindungan bagi warga Sleman yang berkerja di luar negeri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement