Penanaman di Sungai Oya Picu Sedimentasi, Pemkab Diminta Bertindak
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SLEMAN—Hanya dalam kurun sepekan, tepatnya sejak 25-31 Juli 2024, tiga kasus peredaran sabu-sabu berhasul diungkap jajaran Satreskoba Polresta Sleman.
Kasatrekoba Polresta Sleman, AKP Alfredo Hidayat mengaatakan kasus pertama diungkap pada 25 Juli 2024. Saat itu, ada laporan masyarakat tentang jual beli sabu-sabu sehingga dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AR asal Prambanan Klaten.
“Barang bukti yang kami sita delapan paket sabu seberat 15,88 gram dan 45 pil inex. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan, sendok plastik, lakban, bungkus plastik dan gawai,” kata Alfredo, Selasa (13/8/2024).
Adapun pengungkapkan kasus berikutnya terjadi pada 30 Juli 2024 dengan mengamankan RV asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan tidak lepas dari pengungkapan kasus yang terjadi di Sleman.
Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti 31 paket sabu seberat 13,15 gram, dua paket sabu-sabu terbungkus plastik yang dilakban hitam dan hijau dengan berat 1,64 gram.
“Dari sini kami kembangkan hingga akhirnya bisa menangkap MGR di Kendal, Jawa Tengah sehari berikutnya [31 Juli 2024]. Hasil pemeriksaan keduanya merupakan residivis,” katanya.
Alfredo menjelaskan, dari tangan MGR berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu seberat 5,22 gram. Selain itu, ada juga delapan paket sabu-sabu kecil dengan berat total 8,8 gram. “Kami juga ada barang bukti lain yang diamankan seperti timbangan digital, gawai hingga plastik dan solasi untuk membungkus paket sabu-sabu,” katanya.
BACA JUGA: BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kilogram Sabu
Dia menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari Satreskoba Polresta Sleman untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Sembada. “Area jual beli tidak hanya di Jogja atau Semarang, kemungkinan masih ada yang lain,” katanya.
Alfredo memastikan kasus ini akan diselesaikan sampai tuntas diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Untuk pencegahan, kami juga butuh partisipasi aktif Masyarakat, khsusunya para orang tua. Salah satunya terus mengawasi kegiatan anak sehingga tidak salah pergaulan,” katanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polretas Sleman. hingga saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intesif untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. “Kasusnya juga masih dikembangkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas penanaman di aliran sungai saat kemarau dinilai mempercepat sedimentasi. Pemkab Gunungkidul didorong memperkuat sosialisasi menjaga ekosistem sungai.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, Pasuruan, menewaskan empat orang setelah truk bermuatan kertas diduga hilang kendali.