Advertisement

Jamin Pendidikan ABK, Disdikpora DIY Beri Beasiswa

Media Digital
Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:47 WIB
Arief Junianto
Jamin Pendidikan ABK, Disdikpora DIY Beri Beasiswa Sekretaris Komisi D DPRD DIY Ir. Imam Taufik dalam agenda Advokasi Pendidikan Khusus di Balai Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (13/8/2024). - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY bersama Komisi D DPRD DIY menggelar acara Advokasi Pendidikan Khusus di Balai Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (13/8/2024).

Subkoordinator Kurikulum Peserta Didik Bidang Pendidikan Khusus Dikpora DIY Suryanto SPd, ,M.Pd mengatakan advokasi pendidikan khusus tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pelaksanaan pendidikan khusus bagi anak-anak disabilitas di DIY.

Advertisement

Dengan adanya sosialisasi itu, Disdikpora berharap ada banyak anak disabilitas mau bersekolah. Hal ini juga menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) DIY No.3/2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa.

Melalui Perda itu, Disdikpora telah mengalokasikan anggaran untuk beasiswa pendidikan khusus. Tercatat ada 5.054 anak yang berada di SLB sudah menerima bantuan setiap tahun. “DPRD juga mendukung ada tambahan biaya perlengkapan, seragam dan sepatu. Bosda [bantuan operasional sekolah daerah] kami berikan ke semua sekolah,” kata Suryanto di Balai Kalurahan Hargomulyo, Selasa.

Suryanto menegaskan anak-anak disabilitas perlu mendapat ruang untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan diri sebab mereka memiliki potensi istimewa yang dapat dikembangkan.

Dua Layanan

Ada dua layanan yang dapat diakses siswa disabilitas. Mereka dapat memilih apakah akan menempuh pendidikan di sekolah khusus atau regular inklusif. Apabila sekolah regular inklusif menerima, maka Pemda DIY memiliki kewajiban untuk menyediakan pembimbing khusus.

Apabila guru pembimbing khusus belum ada, sekolah regular dapat bekerja sama dengan sekolah luar biasa (SLB) terdekat. “Mereka memiliki hak untuk mendapat pendidikan melalui sekolah guna mengembangkan potensi diri,” katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD DIY Ir. Imam Taufik mengungkapkan potensi pada diri anak berkebutuhan khusus dapat dikembangkan secara maksimal. Karena itu, perlu ada perhatian dari Pemda melalui program tertentu. Imam mengaku belum semua siswa disabilitas mendapat bantuan akibat keterbatasan anggaran. Meski begitu, dia akan mengupayakan agar semua siswa mendapat beasiswa kebutuhan khusus.

Salah satu peserta, Eko Purwanto, meminta agar sosialisasi advokasi pendidikan kebutuhan khusus dapat diperluas sehingga menyasar banyak warga. “Harapan saya ya fasilitas anak berkebutuhan khusus diprioritaskan. Perlu ada pendamping dan psikolog juga. Soalnya anak berkebutuhan khusus belum bisa mengendalikan emosi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri

News
| Selasa, 10 September 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement