Advertisement
Masih Ada 1.246 ABK di DIY Tak Sekolah, Disdikpora DIY Gencarkan Advokasi Pendidikan Khusus

Advertisement
JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menggelar advokasi pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kantor Kelurahan Patehan, Kota Jogja, Rabu (21/8/2024). Kegiatan ini turut menghadirkan puluhan orang tua dari ABK.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi para orang tua sekaligus mendorong ABK untuk bisa mengakses bangku pendidikan. Kegiatan ini turut didukung oleh DPRD DIY. Beberapa produk kerajinan buatan ABK juga turut dipamerkan pada kegiatan ini.
Advertisement
Sub Koordinator Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY, Suryanto, mencatat setidaknya ada 5.504 anak berkebutuhan khusus (ABK) usia sekolah. Sebanyak 2.823 ABK dinyatakan telah bersekolah. Sementara, masih ada 1.246 anak berkebutuhan khusus (ABK) yang belum mengakses bangku pendidikan.
Dia menjelaskan masih ada beberapa hambatan yang dia temui untuk mengakomodasi ABK. Menurut Suryanto, salah satu hambatannya adalah terkait dengan aspek ekonomi.
Orang tua biasanya akan fokus bekerja dan mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan. Hal ini menjadikan perhatian kepada ABK berkurang dan tak menyekolahkannya.
Suryanto juga menemui hambatan sosial budaya. Masyarakat kerap kali masih termakan stigma mengenai ABK. "Kami berharap stigma di tengah masyarakat ini hilang, sehingga masyarakat memberikan kepedulian yang lebih besar kepada anak berkebutuhan khusus dan orang tua anak-anak kita bisa dengan lebih leluasa menyekolahkan," ujar Suryanto saat ditemui di Kelurahan Patehan.
Suryanto menuturkan secara jumlah, fasilitas berupa sekolah luar biasa (SLB) di DIY masih minim. Baru ada 81 SLB dari ribuan sekolah yang tersebar di DIY. Dia berkomitmen untuk terus mengembangkan SLB, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Terbaru, ada dua SLB yang sudah dibangun di Gunungkidul dan Sleman. "Kami terus akan mendorong, baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk inisiatif membentuk yayasan karena yang lebih tahu kondisi di lingkungannya, kami fasilitasi. Dan kami dorong ABK tidak dibiarkan tinggal di rumah, kami dorong untuk bisa disekolahkan," ungkapnya.
Akomodasi Kebutuhan
Sementara, anggota Komisi D DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko menuturkan selama lima tahun ke belakang pihaknya telah berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan ABK. Baik dari sisi pendidikan maupun aksesibilitas di fasilitas umum.
Stevanus menyebutkan pihaknya telah mengelurkan dua peraturan daerah yang menjadi payung hukum implementasi program pemerintah untuk ABK. Keduanya adalah Perda No.3 dan No.5/2022 tentang Penyandang Disabilitas.
"Disabilitas punya payung hukum yang cukup kuat. Baik dari pendidikan maupun kehidupan kesehariannya. Pemda turut hadir dalam wujud nyata dengan anggran yang cukup," kata Stevanus.
Dia menambahkan secara keseluruhan memang butuh adanya peningkatan pada sisi sarana dan prasarana bagi para disabilitas. Untuk itu, dia mendorong pemangku kepentingan untuk mengoptimalisasi berbagai fasilitas umum agar tetap aksesibel untuk penyandang disabilitas.
"Terkait dengan akses ke fasilitas umum seperti di kelurahan, kemantren, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. Harusnya dioptimalkan agar bisa diakses oleh saudara kita yang berkebutuhan khusus," ungkapnya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Relasi Kutoarjo Jogja, Selasa 22 April 2025
- PCA Ngampilan Adakan Rihlah Wisata Religi: Tingkatkan Spiritualitas Anggota
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja, Selasa 22 April 2025
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem di WIlayah DIY
- Jadwal dan Titik Keberangkatan DAMRI Bandara YIA ke Jogja, Kebumen, dan Magelang
Advertisement