Advertisement

Pernyataan Resmi UMY Soal Dugaan Penyekapan Mahasiswanya di Sekretariat HMI

Ujang Hasanudin
Senin, 26 Agustus 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pernyataan Resmi UMY Soal Dugaan Penyekapan Mahasiswanya di Sekretariat HMI Kampus UMY. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY) buka suara terkait dugaan penyekapan mahasiswanya di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UMY pada Sabtu (24/8/2024) dini hari lalu.

Pihak pimpinan kampus menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan telah tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.

Advertisement

Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat, menyayangkan atas terjadinya persinggungan diantara mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMY yang berujung kepada peristiwa yang diduga penyekapan pada Sabtu dini hari (24/8/2024.

“Kami tentu sangat menyayangkan terjadinya insiden ini, dimana sebetulnya merupakan kesalahpahaman atas ucapan yang tidak pantas dan menyinggung salah satu pihak, sehingga memicu peristiwa yang tidak pantas pula. Melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA), UMY berkomitmen untuk terus mendampingi mahasiswa dalam menjalani proses hukum yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Faris melalui keterangan resminya, Senin (26/8).

Dirinya pun menjelaskan bahwa upaya penyelesaian berjalan dengan lancar, dan segera melakukan mediasi yang juga difasilitasi oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Kasihan. Kedua belah pihak, yaitu NWPA selaku mahasiswa FH UMY serta pihak Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FH UMY yang diwakilkan oleh ketuanya sepakat untuk berdamai dan menghentikan perkara antar keduanya.

Hasil kesepakatan pun menyebutkan bahwa kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari atas perkara tersebut, sekaligus menegaskan jika berita yang telah beredar tidaklah benar.

“Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses mediasi, dari kepolisian maupun UMY pun bersikap supportif dalam membantu menyelesaikan perkara ini. UMY melalui LPKA akan terus memberikan pendampingan bagi kedua belah pihak, namun untuk saat ini perkara tersebut telah selesai dan keduanya telah berdamai,” tandasnya.

BACA JUGA: Dugaan Penyekapan Mahasiswa UMY Ternyata Salah Paham, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Sebelumnya mahasiswa FH UMY NWPA mengaku disekap di Sekretariat HMi FH UMY pada Sabtu, dini hari lalu. Namun pengakuan tersebut dibantah oleh Ketua HMI FH UMY, Muhammad Suhar.

Suhar membenarkan adanya pertemuan antara anggota HMI FH UMY dengan NWPA. Pertemuan dilakukan untuk mendiskusikan suatu persoalan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Karena kondisi sudah larut malam sekitar jam 03.00 WIB [Sabtu (24/8/2024], kami kami pindah [lokasi diskusi] ke sekretariat [HMI FH UMY]," katanya pada Sabtu (24/8/2024).

Menurutnya, NWPA menyetujui perpindahan tempat diskusi tersebut. "Itu bukan sebuah paksaan, situasinya sudah jam 03.00 WIB [Sabtu, 28/8/2024]. Itu sudah tidak kondusif, dan tidak enak dengan lingkungan sekitar," jelas Suhar.

Sesampainya di Sekretariat HMI FH UMY sekitar pukul 03.10 WIB. Suhar menyebut, diskusi di Sekretariat HMI FH UMY dilakukan di ruang tamu yang terbuka.

Dia menjelaskan, pertemuan dengan NPWA dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan penghinaan terhadap HMI. Pihaknya hanya melakukan klarifikasi kepada NPWA. Tak lama kemudian, seorang teman NWPA datang menyusul ke sekretariat tersebut.

"Ada beberapa perkataan [NPWA] yang tidak etis dilontarkan ke organisasi. Karena [perkataan NPWA] sangat menyakiti teman HMI FH UMY, [maka] adanya pertemuan untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban kawan ini," bebernya.

Adapun perkataan NPWA yang dianggap menyinggung HMI sebagaimana tertuang dalam surat kesepakatan damai adalah SDM HMI rendah, HMI kolot, Buta Oposisi, HMI Tahunya Ngerusak aja, Tidak terima Dievaluasi,”

Kemudian, kata Suhar, pihak Polsek Kasihan datang ke Sekretariat HMI FH UMY sekitar 04.00 WIB. Pihaknya memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman tersebut kepada pihak kepolisan.

Saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai di Polsek Kasihan. "Sudah selesai secara damai, terduga pelaku mengakui kesalahannya. [NPWA] meminta maaf dan kami menerima permohonan maafnya," kata Suhar.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polres Bantul, anggota HMI FH UMY diduga menyekap seorang mahasiswa FH UMY berinisial NWPA di Sekretariat HMI FH UMY, Ngebel, Tamantirto, Kasihan, pada Sabtu (24/8/2024) pukul 04.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ada Dokumen Penting Ditemukan KPK di Mobil Harun Masiku

News
| Jum'at, 13 September 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement