Penataan Kawasan Bong Suwung Jogja, Warga Minta Dispensasi Waktu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan warga Bong Suwung mendatangi kantor DPRD DIY, Kamis (29/8/2024). Mereka minta DPRD DIY dapat membantu berkoordinasi dengan PT KAI agar memberi kompensasi waktu untuk mengosongkan lokasi.
Permukiman Bong Suwung sudah sejak beberapa tahun lalu kawasan Bong Suwung masuk dalam kawasan penataan. Permukiman yang berdekatan dengan Stasiun Tugu Jogja tersebut berada di sisi utara maupun selatan rel. Secara administratif, kawasan ini masuk wilayah Bumijo, Jetis dan Pringgokusuman, Gedongtengen.
Advertisement
BACA JUGA: Penyusunan Batas Wilayah Kulonprogo-Purworejo Sisakan Satu Titik Beda Persepsi
Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho, menjelaskan wacana penggusuran tersebut sudah cukup lama. Terakhir, warga diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus ini untuk mengosongkan Bong Suwung. “Ada sekitar 150 warga, dengan sekitar 75 rumah sederhana yang terdampak,” ujarnya.
Adapun kompensasi yang diberikan dari PT KAI kepada warga menurutnya sebatas ongkos bongkar senilai Rp150.000 per meter persegi. Sementara warga belum memiliki cukup uang untuk pindah dan mencari lokasi baru.
“Menata Bong Suwung jangan lepas dari kemanusiaan. Kuncinya warga kami menuntut agar kemanusiaannya itu juga harus dipertimbangkan. Kami berharap PT KAI duduk bersama, agar warga Bong Suwung tidak tertekan, we sora nduwe soyo ora nduwe,” katanya.
Adapun status tanah yang ditempati warga tersebut menurutnya adalah tanah Sultan Ground yang dikelola oleh PT KAI. Warga menempati lokasi tersebut sudah lama. “Warga karena kepepet untuk mencari makan menempati lokasi itu,” paparnya.
Warga Bong Suwung lainnya, Debi Prasetyo, menuturkan walaupun dulunya Kawasan tersebut kumuh dan tidak tertata, saat ini sudah menjadi lebih rapi. “Dulu masih emplek-emplek, sekarang sudah rapi, tertata,” kata dia.
Maka pihaknya beraudiensi dengan DPRD DIY agar mendapat bantuan dari dewan untuk berkoorinasi dengan PT KAI dan mendapat dispensasi waktu. “Harapannya untuk penataan jangan dibatasi waktu yang cepat, mungkin perlu mundur dua-tiga tahun lagi. kami juga bisa nyelengi dulu,” papatnya.
Warga Bong Suwung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Ia dalam penataan Kawasan ini, tidak bisa hanya dilihat dari perspektif hukum saja. “Warga hanya minta waktu, bukan tanah. Waktu itu untuk mencari solusi,” katanya.
Ia pun akan menyurati PT KAI untuk memohon diberikannya dispensasi waktu untuk warga sebelum pindah. “Atas nama kemanusiaan, saya memohon PT KAI memberikan waktu untuk warga agar bisa lebih menata diri, mempersiapkan ketika langkah itu dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu dari pihak PT KAI Daop 6 belum memberi jawaban ketika dihubungi. Dalam audiensi ini, warga juga didampingi mahasiswa HMI Sleman. Ketua HMI Cabang Sleman, Naufal A’isy, berharap PT KAI bisa memberi dispensasi tenggat waktu setidaknya dua tahun.
“Kemaren warga bingung harus bagaimana, kami mengusulkan untuk audiensi dengan DPRD DIY. Warga Bong Suwung sebelumnya sudah mediasi dengan PT KAI di kecamatan, tapi tidak ada titik temu. Kami minta mediasi difasilitasi DPRD DIY,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement