Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari pekan depan.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut. “Kami upayakan maksimal pekan depan sudah terbit hasil resmi penghitungan kami,” kata Saptoyo dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement