Advertisement

Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 03 September 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung Kejaksaan Negeri Gunungkidul memasang garis kejaksaan di salah satu lokasi penambangan di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (2/7/2024)./Istimewa - Kejari Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari pekan depan.

Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut. “Kami upayakan maksimal pekan depan sudah terbit hasil resmi penghitungan kami,” kata Saptoyo dihubungi, Selasa (3/9/2024).

Advertisement

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement