Advertisement
Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung
Kejaksaan Negeri Gunungkidul memasang garis kejaksaan di salah satu lokasi penambangan di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (2/7/2024)./Istimewa - Kejari Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari pekan depan.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut. “Kami upayakan maksimal pekan depan sudah terbit hasil resmi penghitungan kami,” kata Saptoyo dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Titik Terang Relokasi SDN Nglarang, Bangunan Baru Segera Dibangun
- Jembatan Sentolo-Nanggulan Ambles, Pemkab Bangun Jembatan Darurat
- Progres Program Prabowo di Gunungkidul, Sekolah Rakyat Terkendala
- Program Strategis Nasional di Bantul Mulai Beroperasi
- DKP Bantul Targetkan Produksi Ikan Naik 25 Persen Tahun Ini
Advertisement
Advertisement




