Advertisement
Penambangan TKD Gedangsari, Pekan Depan Jumlah Kerugian Negara Rampung Dihitung
Kejaksaan Negeri Gunungkidul memasang garis kejaksaan di salah satu lokasi penambangan di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (2/7/2024)./Istimewa - Kejari Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul akan menerbitkan hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari pekan depan.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses finalisasi hasil penghitungan kerugian negara atas penambangan TKD tersebut. “Kami upayakan maksimal pekan depan sudah terbit hasil resmi penghitungan kami,” kata Saptoyo dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan penghitungan potensi kerugian negara atas penambang TKD tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Adapun volume atau kubikasi TKD yang ditambang mencapai 24.000 meter kubik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Afghanistan Tembak Jet Pakistan di Jalalabad, Pilot Ditawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ditegur saat Tidur, Pemuda di Gamping Sleman Serang Juru Parkir
- Pemkab Bantul Ajukan Lahan 8,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat
- Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian
- Curi Puluhan Tabung Gas, Pasutri Diringkus di Wonosari Gunungkidul
- Ikon Tugu Terong Bantul Miring Diterjang Angin Kencang
Advertisement
Advertisement






