Advertisement
Masyarakat Gunungkidul Bisa Pakai E-lapor untuk Aduan Publik dan Netralitas ASN dalam Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan masyarakat dapat menggunakan e-lapor untuk membuat aduan terhadap layanan publik, selain juga untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gunungkidul, Sumarno mengatakan e-lapor merupakan kanal aduan resmi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau keluhan kepada pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Ibu Alami Tiga Kali Erupsi Senin Pagi Ini
E-lapor dapat diakses melalui situs lapor.go.id dan aplikasi google play SP4N LAPOR!
“Saat ini sedang dalam momentum Pemilukada, maka jika ada ASN yang tidak netral bisa membuat aduan melalui aplikasi atau kanal tersebut. Kalau sedang tidak dalam momentum Pilkada ini kami juga menerima aduan-aduan dari masyarakat misalnya aduan layanan publik yang kurang memuaskan, urusan infrastruktur, bantuan, dan lainnya,” kata Sumarno belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement