PMI Sleman Kelola 800 Kg Limbah Medis, Limbah Cair Diolah Mandiri
PMI Sleman mengelola 800 kilogram limbah medis padat setiap bulan. Limbah cair diolah mandiri, sementara DLH rutin melakukan monitoring.
Ilustrasi e-lapor - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan masyarakat dapat menggunakan e-lapor untuk membuat aduan terhadap layanan publik, selain juga untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gunungkidul, Sumarno mengatakan e-lapor merupakan kanal aduan resmi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau keluhan kepada pemerintah.
BACA JUGA: Gunung Ibu Alami Tiga Kali Erupsi Senin Pagi Ini
E-lapor dapat diakses melalui situs lapor.go.id dan aplikasi google play SP4N LAPOR!
“Saat ini sedang dalam momentum Pemilukada, maka jika ada ASN yang tidak netral bisa membuat aduan melalui aplikasi atau kanal tersebut. Kalau sedang tidak dalam momentum Pilkada ini kami juga menerima aduan-aduan dari masyarakat misalnya aduan layanan publik yang kurang memuaskan, urusan infrastruktur, bantuan, dan lainnya,” kata Sumarno belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI Sleman mengelola 800 kilogram limbah medis padat setiap bulan. Limbah cair diolah mandiri, sementara DLH rutin melakukan monitoring.
Harga emas Antam naik Rp50.000 menjadi Rp2,679 juta per gram. Cabai rawit merah juga melonjak mendekati Rp60.000 per kilogram.
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala
Bulog memastikan stok beras premium di ritel modern tetap aman meski 40 merek beras fortifikasi terancam ditarik dari peredaran.
KPK menyita Rp9,5 miliar yang dikembalikan saksi dalam kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin dan mendalami aliran dana tersebut.
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.