Advertisement
Masyarakat Gunungkidul Bisa Pakai E-lapor untuk Aduan Publik dan Netralitas ASN dalam Pilkada
Ilustrasi e/lapor / ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan masyarakat dapat menggunakan e-lapor untuk membuat aduan terhadap layanan publik, selain juga untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gunungkidul, Sumarno mengatakan e-lapor merupakan kanal aduan resmi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau keluhan kepada pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Ibu Alami Tiga Kali Erupsi Senin Pagi Ini
E-lapor dapat diakses melalui situs lapor.go.id dan aplikasi google play SP4N LAPOR!
“Saat ini sedang dalam momentum Pemilukada, maka jika ada ASN yang tidak netral bisa membuat aduan melalui aplikasi atau kanal tersebut. Kalau sedang tidak dalam momentum Pilkada ini kami juga menerima aduan-aduan dari masyarakat misalnya aduan layanan publik yang kurang memuaskan, urusan infrastruktur, bantuan, dan lainnya,” kata Sumarno belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Berkomitmen Berantas Pungli Demi Investasi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



