Advertisement

Promo November

Bawaslu Jogja: Politik Uang Tak Melulu Diberi Amplop!

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 13 September 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Bawaslu Jogja: Politik Uang Tak Melulu Diberi Amplop! Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja menyebut masa kampanye menjadi salah satu tapahan Pilkada yang rawan dengan politik uang.

Berdasarkan pengalaman pada gelaran pemilihan presiden dan anggota legislatif beberapa waktu lalu, Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati menuturkan ada beberapa kasus money politik yang ditemui.

Advertisement

"Sering kali, tim sukses pasangan calon memberikan sesuatu kepada masyarakat untuk mengarahkan suara masyarakat terhadap calon tertentu," kata Nurhayati saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA: Pengawasan Pilkada dengan Calon Tunggal, Bawaslu: Tak Berbeda dengan Daerah yang Lebih dari Satu Paslon

Bentuk money politik yang ditemuinya ada berbagai bentuk. Tak selalu dalam bentuk uang, kasus money politik yang terjadi saat pemilu di Kota Jogja lalu kerap kali dilakukan dalam bentuk kegiatan bazar murah, tebus murah, hingga pembagian doorprize.

“Tidak semua memenuhi ketentuan dalam perundang-undangan, sehingga beberapa kasus diberikan imbauan dan dihentikan kegiataannya, karena berpotensi mengandung dugaan money politik,” kata Nurhayati.

Nurhayati mengajak masyarakat untuk bijak dan ikut menggencarkan gerakan anti politik uang pada masa kampanye. Jangan sampai praktik money politik justru menciderai pelaksanaan demokrasi di Kota Jogja.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada regulasi yang mengatur soal penindakan terhadap praktik money politic. Bahkan, aturan ini berbeda jika dibandingkan pada saat Pemilu 2024 lalu.

“Bahkan regulasi telah menyatakan dengan tegas bahwa, berbeda dengan tahapan Pemilu, pada tahapan Pilkada ini, baik yang memberi atau yang menerima akan sama-sama dikenai sanksi pidana,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement