Advertisement
Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada Gunungkidul 2024 Mencapai 5.773 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Sabtu, (21/9/2024). Hasil penetapan tersebut menyatakan 612.421 pemilih dengan 5.773 di antaranya merupakan pemilih disabilitas pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pemilih disabilitas itu terdiri dari enam kategori.
Advertisement
Enam tersebut yaitu disabilitas fisik sebanyak 2.132 orang, intelektual 423 orang, mental 1.136 orang, sensorik wicara 1.122 orang, sensorik rungu 313 orang, dan sensorik netra 647 orang.
Dari 612.421 pemilih, ada 602.314 orang yang telah melakukan rekam KTP elektronik dan 10.107 orang belum melakukan rekam. Data rekam dan belum rekam itu, terangnya tercatat sejak masa pencocokan dan penelitian data pemilih yang berakhir pada 24 Juli 2024.
BACA JUGA: 11 Petugas Lapas Terkait Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba, Ini Komentar Menkumham
Sebab itu, ada kemungkinan perubahan data mengingat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ters melakukan percepatan perekaman KTP elektronik.
Adapun pemilih tersebut tersebar di 144 desa/ kalurahan dari 18 kecamatan/ kapanewon. Total tempat pemungutan suara (TPS) 1.355 titik. Dari 612.421 orang, pemilih laki-laki ada 299.716 orang dan perempuan ada 312.705 orang.
Sementara itu, Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan masa kampanye akan dimulai pada Rabu (25/9/2024). Meski begitu, Surat Keputusan (SK) Zonasi Kampanye masih belum ada.
“SK Zonasi masih belum kami tetapkan. Nanti kami beri tahu lagi,” kata Supami dihubungi, Selasa (24/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Malam Takbiran, Polres Bantul Terjunkan 742 Personel
- Catat! Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran dari 28 Maret-13 April 2025
- Berlaku Mulai 28 Maret hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran
- Berikut Jadwal KA Prameks Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 31 Maret 2025, Polresta Jogja Siapkan Pengamanan Malam Takbiran, Akan Tindak Tegas Pelanggar
Advertisement
Advertisement