Advertisement
Pengeluaran Dana Kampanye di Sleman Dibatasi Maksimal Rp29,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tidak diperbolehkan menghambur-hamburkan uang selama kampanye berlansung. Pasalnya, berdasarkan Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye, masing-masing pasangan diperbolehkan mengeluarkan anggaran paling banyak Rp29.975.571.200 atau Rp29,9 miliar saja.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, berdadarkan aturan dari KPU RI, maka ada kebijakan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama penyelenggaraan pilkada. Batas maksimal ini juga merupakan hasil kesepakatan bersama dengan masing-masing pasangan calon.
Advertisement
BACA JUGA : KPU Pastikan Gelar 3 Kali Debat Paslon Pilkada Sleman
“Sudah disepakati dan besaran dana kampanye yang dikeluarkan tidak boleh melebihi Rp29.975.571.200,” kata Aan, sapaan akrabnya, Ahad (29/9/2024).
Menurut dia, angka pembatasan ini tak serta merta muncul begitu saja. Pasalnya, sudah ada kajian dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kampanye, perkiraan jumlah peserta.
Selain itu, penetuan juga mengacu pada standarisasi biaya daerah, bahan kampanye yang dipergunakan, cakupan wilayah dan kondisi geografis hingga masalah logistic.
“Sudah ada hitungannya termasuk dengan rician uang yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan dalam berkampany. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” kata Aan.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna menambahkan, pelaksanaan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
BACA JUGA : Hari Pertama Kampanye Pilkada Sleman Diisi Deklarasi Damai
Huda menambahkan, selama kampanye, rencananya juga ada debat yang menghadirkan calon bupati dan wakil bupati sebanyak tiga kali. Debat akan dilaksanakan pada November mendatang dengan urutan pertama menghadirkan calon bupati, kedua dihadiri wakil bupati serta debat pamungkan yang menghadirkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Sudah kami siapkan skemanya dan direncanakan waktunya pada hari Minggu dengan harapan yang menonton bisa lebih banyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Ringkus Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Tegaskan Dana Kampanye Masing-Masing Paslon di Pilkada Maksimal Rp22,35 Miliar
- Serasi Jadi Upaya Meningkatkan Literasi Anak di Kampung Giwangan Jogja
- 74 Rumah dan 1 Gedung di Bong Suwung Bakal Dibongkar PT KAI Daop 6
- ITNY Ciptakan Wisudawan Unggul, Adaftif dan Inovatif
- Dana Kampanye Paslon di Pilkada Kulonprogo Dibatasi Maksimal Rp67 Miliar
Advertisement
Advertisement