Advertisement

Promo November

Pengeluaran Dana Kampanye di Sleman Dibatasi Maksimal Rp29,9 Miliar

David Kurniawan
Minggu, 29 September 2024 - 11:37 WIB
Sunartono
Pengeluaran Dana Kampanye di Sleman Dibatasi Maksimal Rp29,9 Miliar Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kustini Sri Purnomo-Sukamto bersama dengan Harda Kiswaya-Danang Maharsa saat pengundian nomor di KPU Sleman. Senin (23/9/2024).Harian Jogja - David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tidak diperbolehkan menghambur-hamburkan uang selama kampanye berlansung. Pasalnya, berdasarkan Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye, masing-masing pasangan diperbolehkan mengeluarkan anggaran paling banyak Rp29.975.571.200 atau Rp29,9 miliar saja.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, berdadarkan aturan dari KPU RI, maka ada kebijakan pembatasan pengeluaran dana kampanye selama penyelenggaraan pilkada. Batas maksimal ini juga merupakan hasil kesepakatan bersama dengan masing-masing pasangan calon.

Advertisement

BACA JUGA : KPU Pastikan Gelar 3 Kali Debat Paslon Pilkada Sleman

“Sudah disepakati dan besaran dana kampanye yang dikeluarkan tidak boleh melebihi Rp29.975.571.200,” kata Aan, sapaan akrabnya, Ahad (29/9/2024).

Menurut dia, angka pembatasan ini tak serta merta muncul begitu saja. Pasalnya, sudah ada kajian dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kampanye, perkiraan jumlah peserta.

Selain itu, penetuan juga mengacu pada standarisasi biaya daerah, bahan kampanye yang dipergunakan, cakupan wilayah dan kondisi geografis hingga masalah logistic.

“Sudah ada hitungannya termasuk dengan rician uang yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan dalam berkampany. Lebih jelasnya bisa dilihat dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” kata Aan.

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna menambahkan, pelaksanaan kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.

Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali.

“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.

BACA JUGA : Hari Pertama Kampanye Pilkada Sleman Diisi Deklarasi Damai

Huda menambahkan, selama kampanye, rencananya juga ada debat yang menghadirkan calon bupati dan wakil bupati sebanyak tiga kali. Debat akan dilaksanakan pada November mendatang dengan urutan pertama menghadirkan calon bupati, kedua dihadiri wakil bupati serta debat pamungkan yang menghadirkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Sudah kami siapkan skemanya dan direncanakan waktunya pada hari Minggu dengan harapan yang menonton bisa lebih banyak,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement