Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo Capai 267 Bidang Tanah di 4 Kalurahan

Triyo Handoko
Senin, 30 September 2024 - 17:57 WIB
Sunartono
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo Capai 267 Bidang Tanah di 4 Kalurahan Suasana msuyawarah ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja/YIA ruas Kulonprogo yang dilaukan warga terdampak di Kalurahan Banguncipto, Sentolo beberapa waktu lalu.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo sudah menyasar 267 bidang tanah. Tahapan pembebasan lahan ini sudah mendapat kesepakatan warga terdampak saat musyawarah nilai ganti rugi lahan.

Sebanyak 267 bidang tanah ini tersebar di lima padukuhan pada empat kalurahan di Kulonprogo. Di antaranya Padukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto dan Padukuhan Kalipenten, Kalurahan Kaliagung di Kapanewon Sentolo. Sedangkan di Kapanewon Pengasih dilakukan di Kalurahan Karangsari tepatnya Padukuhan Cekelan lalu Padukuhan Tanjung dan Derwolo di Kalurahan Pengasih.

Advertisement

BACA JUGA : Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo: Ini Penyebab Harga Tanah di Karangsari & Pengasih Naik 3 Kali Lipat

Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo yang terlibat dalam pembebasan lahan Tol Jogja-YIA ini mencatat rinciannya di Padukuhan Banaran Lor ada 106 bidang tanah lalu  Kalipenten 59 lahan. Kemudian di Padukuhan Cekelan terdapat 64 bidang tanah, selanjutnya Derwolo menyasar 24 lahan, dan Tanjung ada 14 bidang tanah.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi menjelaskan proses musyawarah ganti rugi lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu seluruhnya diterima warga terdampak. Kendala yang terjadi hanya sebatas administratif dan kesalahpahaman saja.

Ade menyebut alasan pokok warga menerima nilai ganti rugi lahan Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu adalah nominalnya yang lebih tinggi dari harga pasaran tanah. "Kalau administratif itu seperti di Karangsari itu ada kuasa hukum atas tanah berbeda antara yang datang saat musyawarah dengan yang tercantum di data administrasi," katanya.

Sementara kesalahpahaman soal nilai ganti rugi terkait penghitungan aset di atas lahan. "Semua kendala itu bisa diselesaikan dengan baik, tidak ada yang menolak," ungkapnya.

Hasil nominal ganti rugi yang dimusyawarahkan ke warga terdampak itu juga dihitung oleh Tim Appraisal yang sebelumnya juga sudah meninjau langsung tiap bidang tanah untuk Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo itu. "Warga terdampak [pembebasan lahan]sebelum musyawarah ini juga sudah berkomunikasi dengan Tim Appraisal  bahkan sebelumnya saat proses pengukuran juga saling koordinasi dengan Satgas yang ada juga," katanya.

BACA JUGA : Tol Jogja-Solo-YIA ruas Purwomartani-Maguwo Mulai Digarap, Ini Dia Skemanya

Partisipasi aktif warga terdampak dari awal proses hingga penilaian harga pembebasan lahan Tol Jogja-YIA ini, menurut Ade, juga jadi faktor utama proses pembebasan diterima secara baik oleh seluruh pihak. "Sementara untuk titik-titik wilayah lain yang sudah menjalani pengukuran juga akan segera diproses tahapannya [pembebasan lahan]," katanya.

Ade menyebut titik lain terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo terdapat kendala-kendala yang berbeda-beda sehingga waktu pengerjaannya berbeda. "Ada yang masih proses lelang Tim Appraisal Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo yang akan bertugas menilai penggantian lahan terdampak, segera kami koordinasikan juga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabinet Baru, Jokowi: Nama-Nama Calon Menteri Sudah Dipegang Sekjen Gerindra

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement