Antisipasi Karhutla, Polda DIY Gencarkan Patroli dan Edukasi
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Ilustrasi macet./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Manajemen rekayasa lalu lintas mulai diujicobakan di Simpang Puluhdadi selatan UPN Jl. Seturan Caturtunggal, Depok, Sleman. Kini pengendara harus mengitari bundaran bila ingin menuju arah yang dituju.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan menjelaskan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas ini telah dilakukan sejak pekan lalu. Rekayasa lalu lintas diujicobakan untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut.
"Memang kami melakukan rekayasa itu untuk mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat akan tahu rambu-rambu di sana," kata Fikri, Selasa (1/10/2024).
Dari arah utara atau Simpang UPN, kata dia, apabila akan menuju ke arah barat kini tidak lagi boleh langsung lurus. Akan tetapi kendaraan harus memutar dan melewati pulau-pulau kemudian ke arah barat.
Sementara arus lalu lintas dari arah timur serta selatan Gang Puluhdadi dilarang belok kanan atau lurus ke arah Simpang UPN. Kendaraan harus memutar dan melewati bundaran untuk ke arah utara atau barat.
Kendaraan dari arah selatan atau Jl. Seturan bisa langsung lurus ke utara melewati bundaran, tetapi dilarang belok kanan. "Kami sebenarnya mau bikin sistem seperti yang Bundaran UGM," ujar dia.
"Jadi orang dari barat tidak langsung ke selatan, dia akan memutari itu lalu ke selatan. Karena banyak masukan dari masyarakat keresahan dari masyarakat di sana, sering terjadi macet dari traffic light UPN ke selatan macet banget. Makanya kami buat rekayasa itu untuk memperlancar arus lalu lintas biar tidak ada kemacetan," kata dia.
Manajemen rekayasa ini sifatnya masih diujicobakan untuk beberapa ke depan. Nantinya rekayasa ini akan dievaluasi kembali setelah sepekan.
Bila sudah terencana dengan dan bagus masyarakat mulai tahu akan rekayasa ini, tak menutup kemungkinan rekayasa ini akan dilanjutkan seterusnya.
BACA JUGA: Jalan Baru Dibangun, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diterapkan di Gedangsari Gunungkidul
Namun, apabila memang ternyata masih macet dan mengakibatkan laka lantas, akan dicari cara yang berbeda untuk mengurai kemacetan di lokasi tersebut.
"Kalau dari kami sih sudah cukup membantu [mengurangi kemacetan]. Tetapi kan kemarin kami juga turun bersama RT dan RW di sana, orang-orang di sana yang mau berpartisipasi di sana, kami sudah sampaikan juga. Dikatakan, bahwa ini mulai ada penurunan dari kemacetan yang ada," tuturnya.
"Tetapi kan kita enggak tahu event-event itu pada saat weekdays atau weekend, kan kami belum analisa. Kemarin baru hanya di weekend. Kami baru menganalisa di weekdays dari Senin-Jumat itu bagaimana," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menambahkan rekayasa lalu lintas di wilayah tersebut dilakukan karena kemacetan yang sering terjadi.
Kemacetan yang timbul bahkan membuat kendaraan sulit bergerak dan justru saling mengunci gerakan. Harapannya skema ini mampu mengurai kemacetan di Simpang Puluhdadi.
"Kalau jam-jam puncak itu sering ngunci situ itu. Lalu lintasnya sering ngancing, sehingga kemarin di rekayasa Satlantas harus mengitari bundaran.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Polresta Jogja mendalami dugaan pungli food truck di Alkid, termasuk klaim permintaan jatah makan oleh anggota polisi dan tarif parkir jutaan rupiah.
DPRD Bantul menilai kinerja Perumda Aneka Dharma masih perlu didorong agar kontribusi terhadap PAD dan pengelolaan ITF Bawuran meningkat.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Logo Asian Games 2026 Aichi-Nagoya menyimpan makna di balik warna ungu, emas, hijau serta huruf A dan N yang mewakili Asia, Aichi, dan Nagoya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyebut kondisi fiskal DIY masih aman hingga akhir 2026 meski pemerintah daerah harus terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerint