Laba Anjlok 90 Persen, Subaru Hentikan Proyek EV Internal
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul kembali mengingatkan kepada para dukuh dan perangkat kalurahan untuk netral pada Pilkada Bantul 2024.
Hal ini menyusul adanya dua kasus netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah terjadi dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu Bantul beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua kasus laporan terkait dengan netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah ditangani oleh Bawaslu Bantul. Kedua kasus tersebut terkait dengan unggahan di media sosial yang mengarah ke salah satu paslon.
BACA JUGA: Surat Suara Pilkada Jogja Dijadwalkan Tiba di Gudang KPU pada 16 Oktober Mendatang
Kasus pertama, kata Rifqi terjadi di sebuah kalurahan di Kapanewon Bantul. Di mana, laporan terkait ketidaknetralan dukuh masuk ke Bawaslu Bantul pada 19 September 2024.
"Lalu dilakukan penelusuran tanggal 21 September 2024 ke akun instragram yang bersangkutan. Kami kemudian mengkaji dan meneruskan ke Lurah setempat," kata Rifqi, Sabtu (12/10/2024).
Setelah mendapatkan laporan dari Bawaslu, ungkap Rifqi, dukuh yang bersangkutan kemudian mendapatkan teguran dari lurah setempat dan pembinaan pada 27 September 2024.
Kasus kedua, masih kata Rifqi, melibatkan dukuh di salah satu kalurahan di Kapanewon Imogiri. Dukuh tersebut memposting unggahan yang dinilai tidak netral di akun TikTok, pada 18 September 2024. Namun, kejadian tersebut baru diketahui pada 1 Oktober 2024.
"Dijadikan temuan pada 5 Oktober 2024, dan penelusuran dilakukan pada 7 Oktober 2024. Dan, hal ini sudah kami laporkan ke pihak lurah. Jadi unggahannya di Tiktok tersebut adalah berupa pertemuan warga dengan salah satu calon," ungkapnya.
Menurut Rifqi, sejatinya pihaknya telah banyak melakukan berbagai upaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi masif terhadap dukuh, perangkat kalurahan dan ASN.
"Kami ingatkan terkait dengan netralitas. Dan, ini sudah sering kami lakukan. Ke depan, kami akan optimalkan sosialisasi ke tingkat bawah terkait hal ini," ucap Rifqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.