Advertisement

Dua Kasus Ditindaklanjuti, Bawaslu Bantul Ingatkan Dukuh, Perangkat Lurah dan ASN Harus Netral di Pilkada

Jumali
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Dua Kasus Ditindaklanjuti, Bawaslu Bantul Ingatkan Dukuh, Perangkat Lurah dan ASN Harus Netral di Pilkada Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul kembali mengingatkan kepada para dukuh dan perangkat kalurahan untuk netral pada Pilkada Bantul 2024.

Hal ini menyusul adanya dua kasus netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah terjadi dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu Bantul beberapa waktu lalu.

Advertisement

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua kasus laporan terkait dengan netralitas dukuh dan perangkat kalurahan yang telah ditangani oleh Bawaslu Bantul. Kedua kasus tersebut terkait dengan unggahan di media sosial yang mengarah ke salah satu paslon.

BACA JUGA: Surat Suara Pilkada Jogja Dijadwalkan Tiba di Gudang KPU pada 16 Oktober Mendatang

Kasus pertama, kata Rifqi terjadi di sebuah kalurahan di Kapanewon Bantul. Di mana, laporan terkait ketidaknetralan dukuh masuk ke Bawaslu Bantul pada 19 September 2024.
"Lalu dilakukan penelusuran tanggal 21 September 2024 ke akun instragram yang bersangkutan. Kami kemudian mengkaji dan meneruskan ke Lurah setempat,"  kata Rifqi, Sabtu (12/10/2024).

Setelah mendapatkan laporan dari Bawaslu, ungkap Rifqi, dukuh yang bersangkutan kemudian mendapatkan teguran dari lurah setempat dan pembinaan pada 27 September 2024.

Kasus kedua, masih kata Rifqi, melibatkan dukuh di salah satu kalurahan di Kapanewon Imogiri. Dukuh tersebut memposting unggahan yang dinilai tidak netral di akun TikTok, pada 18 September 2024. Namun, kejadian tersebut baru diketahui pada 1 Oktober 2024.

"Dijadikan temuan pada 5 Oktober 2024, dan penelusuran dilakukan pada 7 Oktober 2024. Dan, hal ini sudah kami laporkan ke pihak lurah. Jadi unggahannya di Tiktok tersebut adalah berupa pertemuan warga dengan salah satu calon," ungkapnya.

Menurut Rifqi, sejatinya pihaknya telah banyak melakukan berbagai upaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi masif terhadap dukuh, perangkat kalurahan dan ASN.

"Kami ingatkan terkait dengan netralitas. Dan, ini sudah sering kami lakukan. Ke depan, kami akan optimalkan sosialisasi ke tingkat bawah terkait hal ini," ucap Rifqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Korban Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

News
| Minggu, 13 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement