Advertisement

Promo November

Dilantik Pekan Depan, Ini Merek Mobil Dinas yang Dipakai Pimpinan DPRD Sleman

David Kurniawan
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Dilantik Pekan Depan, Ini Merek Mobil Dinas yang Dipakai Pimpinan DPRD Sleman Gedung DPRD Sleman. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kesekretariatan DPRD Sleman segera melantik pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029. Hal ini menyusul turunnya Surat Keputusan dari Gubernur DIY tentang penetapan pimpinan definitif.

“Suratnya sudah turun dan hari ini mengambil SK dari Gubernur DIY di Kepatihan,” kata Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo, Jumat (18/10/2024).

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk komposisi pimpinan Dewan terdiri dari Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Gustan Ganda. Adapun formasi tiga wakil ketua diisi oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ani Martanti; Hasto Karyantoro dari PKS dan Sukaptana dari Gerindra.

Menurut Aji, pelantikan dilaksanakan pada pekan depan. Adapun prosesnya tidak berbeda saat pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 yang dilangsungkan pada 14 Agustus 2024 lalu. “Segera dilantik setelah pegang SK penetapan dari Gubernur DIY,” katanya.

Ditambahkan dia, untuk pimpinan definitif akan mendapatkan fasilitas kendaraan operasional. Ketua DPRD menggunakan Toyota Fortuner dan tiga Wakil Ketua mendapatkan jatah mobil Toyota Innova Zenix.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Sleman Periode 2024-2029 Tidak Akan Dapat Mobil Baru

Meski demikian, Aji memastikan fasilitas mobil dinas ini bukan baru karena sudah diadakan di 2023 lalu untuk fasilitas Wakil Ketua DPRD. Adapun kendaraan dinas untuk Ketua DPRD sudah dibeli sejak 2021. “Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan karena akan menggunakan fasilitas yang sudah ada,” katanya.

Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda mengakui,belum dilantiknya pimpinan definitif berpengaruh terhadap pembentukan alkap di DPRD Sleman. Hal ini berdampak terhadap ketugasan anggota dewan yang belum bisa dioptimalkan. “Selama belum ada alkap dan pimpinan definitif, maka tugasnya masih terbatas. Misalnya, Dewan tidak bisa membahas raperda,” katanya.

Kendati demikian, Gustan berjanji setelah pimpinan definitive dilantik segera menindaklanjuti untuk pengisian alkap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Memang pengisian pimpinan definitif butuh waktu karena harus mendapatkan restu dari DPP. Kondisi ini berdampak terhadap pembentukan alkap, tapi saya berjanji setelah dilantik langsung membentuk alkap yang terdiri dari komisi dan badan, termasuk pimpinan maupun anggotanya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement