Advertisement

Promo November

Fokus Bahas Tata Tertib, Anggota DPRD Sleman Tunda Pembentukan Alkap

David Kurniawan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:17 WIB
Maya Herawati
Fokus Bahas Tata Tertib, Anggota DPRD Sleman Tunda Pembentukan Alkap Gedung DPRD Sleman. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota bersama Pimpinan DPRD Sleman bersepakat menunda pembentukan alat kelengkapan (Alkap) sebagai instrumen ketugasan para wakil rakyat. Penundaan dilakukan karena fokus untuk menyelesaikan pembahasan tata tertib (tatip) DPRD.

Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda mengatakan sudah ada agenda pembentukan alkap, seusai pelantikan pimpinan DPRD definirif. Kendati demikian, ia mengakui proses diberhentikan sementara dikarenakan adanya agenda pembahasan Tatib dewan.

Advertisement

“Alkap akan menunggu pengesahan tatib DPRD selesai dibahas,” kata Gustan, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan, tatib DPRD merupakan instrument penting dalam ketugasan maupun kedinasan para wakil rakyat. Tatib ini merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal anggota DPRD.

BACA JUGA: Polisi Sebut Rombongan Remaja Menusuk Pembeli Satai di Jalan Parangtritis Jogja

Rencananya finalisasi pembahasan tatib DPRD dilaksanakan setelah masa orientasi para anggota yang  berlangsung 28-31 Oktober 2024. “Setelah masa orientasi kita bahas dan tetapkan tatib. Selanjutnya, menyelesaikan pembentukan alkap,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua fraksi PAN DPRD Sleman, Respati Agus Sasongko mengatakan partainya belum dapat mengirimkan nama-nama anggota untuk masuk dalam alkap. Hal ini dikarenakan belum dilaksanakan tahapan penyusunan tatib DPRD yang baru.

Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal 54 ayat 4 huruf C peraturan DPRD No.1/2020 tentang Tatib, bahwa pimpinan sementara memfasilitasi penyusunan rencangan peraturan DPRD tentang tatib DPRD. Kendati demikian, hingga dilantiknya pimpinan defintif belum ada pembahasan sama sekali.

“Harusnya tatib ini diselesaikan di awal periode yang difasilitasi pimpinan sementara,” kata Respati.

Menurut dia, berkaitan dengan tatib masih membutuhkan kajian mendalam serta perlu dilakukan perubahan peraturan. Hal itu sebagai upaya agar tatib nantinya tidak menimbulkan tafsir yang bermacam-macam saat masa ketugasan telah dijalankan.

“Tatib menjadi komponen penting yang mengatur kegiatan, aktivitas termasuk pengambilan keputusan dan harus diketahui oleh seluruh anggota dewan. Jadi, semua anggota harus terlibat sehingga subtansi didalamnya bisa lebih mudah dipahami,” katanya.

Dia berharap, pembahasan tatib harus dikedepankan karena menyangkut dengan kebijakan yang dibuat DPRD sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap DPRD ini berjalan dengan baik. Semua taat aturan, semua taat asas, sehingga kebijakan yang dibuat nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement