Advertisement
PKL Meminta Komnas HAM Melihat Proses Pengembangan Kawasan Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang berdagang di Teras Malioboro 2 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Kamis (24/10/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan kondisi faktual yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Malioboro.
Ketua Paguyuban Tridarma, Supriyati, menjelaskan beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM diantaranya pendapatan yang menurun drastis akibat relokasi, adanya relokasi selanjutnya minim partisipasi dan transparansi.
Advertisement
“Kemudian terkait kekerasan aparat keamanan dan upaya kriminalisasi pedagang, serta sikap pasif pemangku kebijakan menjadi latar belakang PKL Malioboro mengadu ke Komnas HAM dengan harapan Komnas HAM dapat menjadi institusi yang melindungi dan memajukan hak-hak dari para pedagang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Staff Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rakha Ramadhan, mengatakan Pemda DIY dan Pemkot Jogja telah lalai dalam melindungi, menghormati, dan memajukan hak dari pedagang selaku rakyat terdampak kebijakan.
“Pendapatan yang menurun, represi serta intimidasi, serta sikap pasif pemerintah adalah manifestasinya. Hal tersebut jelas melanggar hak atas ekonomi, hak untuk meningkatkan taraf hidup, dan partisipasi publik dalam kebijakan,” kata dia.
Menanggapi aduan PKL Malioboro, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menyampaikan partisipasi masyarakat dalam berbagai kebijakan pemerintah sangat diperlukan. Pemkot Jogja menurutnya tidak boleh melakukan intimidasi dan pecah belah pedagang.
“Apabila Pemkot melakukan relokasi tanpa partisipasi itu melanggar hak ekonomi, soosial, dan budaya. Monggo Sinuhun Sultan Hamengkubuwono X bertindak adil sebagai Raja maupun sebagai Kepala Daerah,” ungkapnya.
Melalui pertamuan tersebut, Komnas HAM akan meninjau laporan dari PKL Malioboro, menerbitkan surat perlindungan kepada PKL Malioboro atas adanya represi dan dugaan kriminalisasi dan melakukan upaya menjeda dahulu proses relokasi untuk dikedepankannya musyawarah antara pedagang dengan pemangku kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diiming-imingi Pinjaman Uang, Motor Perempuan Asal Jogja Ini Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan
- Wisatawan Asal Semarang yang Hilang di Pantai Watukodok Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
- PSIM Jogja Ikat Kontrak Kiper Muda Potensial Khairul Fikri Selama Empat Musim
- Berkat Gerakan Urupke, Puluhan Keluarga di Gunungkidul Dapat Bantuan Pemasangan Listrik Gratis
- 904 Juru Parkir di Sleman Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement