Advertisement
PKL Meminta Komnas HAM Melihat Proses Pengembangan Kawasan Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang berdagang di Teras Malioboro 2 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Kamis (24/10/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan kondisi faktual yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Malioboro.
Ketua Paguyuban Tridarma, Supriyati, menjelaskan beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM diantaranya pendapatan yang menurun drastis akibat relokasi, adanya relokasi selanjutnya minim partisipasi dan transparansi.
Advertisement
“Kemudian terkait kekerasan aparat keamanan dan upaya kriminalisasi pedagang, serta sikap pasif pemangku kebijakan menjadi latar belakang PKL Malioboro mengadu ke Komnas HAM dengan harapan Komnas HAM dapat menjadi institusi yang melindungi dan memajukan hak-hak dari para pedagang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Staff Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rakha Ramadhan, mengatakan Pemda DIY dan Pemkot Jogja telah lalai dalam melindungi, menghormati, dan memajukan hak dari pedagang selaku rakyat terdampak kebijakan.
“Pendapatan yang menurun, represi serta intimidasi, serta sikap pasif pemerintah adalah manifestasinya. Hal tersebut jelas melanggar hak atas ekonomi, hak untuk meningkatkan taraf hidup, dan partisipasi publik dalam kebijakan,” kata dia.
Menanggapi aduan PKL Malioboro, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menyampaikan partisipasi masyarakat dalam berbagai kebijakan pemerintah sangat diperlukan. Pemkot Jogja menurutnya tidak boleh melakukan intimidasi dan pecah belah pedagang.
“Apabila Pemkot melakukan relokasi tanpa partisipasi itu melanggar hak ekonomi, soosial, dan budaya. Monggo Sinuhun Sultan Hamengkubuwono X bertindak adil sebagai Raja maupun sebagai Kepala Daerah,” ungkapnya.
Melalui pertamuan tersebut, Komnas HAM akan meninjau laporan dari PKL Malioboro, menerbitkan surat perlindungan kepada PKL Malioboro atas adanya represi dan dugaan kriminalisasi dan melakukan upaya menjeda dahulu proses relokasi untuk dikedepankannya musyawarah antara pedagang dengan pemangku kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap! Pemkab Kulonprogo Bakal Tindak Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Sanksinya
- Sultan HB X Menyambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat Mendarat di Jogja
- Pemkab Bantul Tunggu Edaran dari Pusat Terkait Surat Menyurat dan Administrasi
- Menaiki Maung MV3 Garuda Limousin Putih, Kedatangan Presiden Prabowo Disambut Riuh Warga
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, DLH Kulonprogo Gelar Pelatihan di Sejumlah Kalurahan
Advertisement
Advertisement