PKL Meminta Komnas HAM Melihat Proses Pengembangan Kawasan Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang berdagang di Teras Malioboro 2 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Kamis (24/10/2024). Kedatangan mereka untuk menyampaikan kondisi faktual yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Malioboro.
Ketua Paguyuban Tridarma, Supriyati, menjelaskan beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM diantaranya pendapatan yang menurun drastis akibat relokasi, adanya relokasi selanjutnya minim partisipasi dan transparansi.
Advertisement
“Kemudian terkait kekerasan aparat keamanan dan upaya kriminalisasi pedagang, serta sikap pasif pemangku kebijakan menjadi latar belakang PKL Malioboro mengadu ke Komnas HAM dengan harapan Komnas HAM dapat menjadi institusi yang melindungi dan memajukan hak-hak dari para pedagang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Staff Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rakha Ramadhan, mengatakan Pemda DIY dan Pemkot Jogja telah lalai dalam melindungi, menghormati, dan memajukan hak dari pedagang selaku rakyat terdampak kebijakan.
“Pendapatan yang menurun, represi serta intimidasi, serta sikap pasif pemerintah adalah manifestasinya. Hal tersebut jelas melanggar hak atas ekonomi, hak untuk meningkatkan taraf hidup, dan partisipasi publik dalam kebijakan,” kata dia.
Menanggapi aduan PKL Malioboro, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan menyampaikan partisipasi masyarakat dalam berbagai kebijakan pemerintah sangat diperlukan. Pemkot Jogja menurutnya tidak boleh melakukan intimidasi dan pecah belah pedagang.
“Apabila Pemkot melakukan relokasi tanpa partisipasi itu melanggar hak ekonomi, soosial, dan budaya. Monggo Sinuhun Sultan Hamengkubuwono X bertindak adil sebagai Raja maupun sebagai Kepala Daerah,” ungkapnya.
Melalui pertamuan tersebut, Komnas HAM akan meninjau laporan dari PKL Malioboro, menerbitkan surat perlindungan kepada PKL Malioboro atas adanya represi dan dugaan kriminalisasi dan melakukan upaya menjeda dahulu proses relokasi untuk dikedepankannya musyawarah antara pedagang dengan pemangku kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
Advertisement
Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 20 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan, Jumat 20 Desember 2024
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Jumat 20 Desember 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 20 Desember 2024 di Kantor Kelurahan Baturetno Bantul
- Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, Jumat 20 Desember 2024
Advertisement
Advertisement