Advertisement
TPST Modalan Sudah Diserahterimakan, Pemkab Bantul Targetkan Maksimal 10 November Sudah Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan TPST Modalan mulai beroperasi mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini menyusul telah diserahterimakannya TPST Modalan dari Kementerian PUPR ke Pemkab Bantul.
"Paling lama ya, 10 November 2024. Karena kemarin kan memang sudah ada serah terima dari kementerian dan kebetulan saya yang tanda tangan. Sebelum dioperasionalkan, saat ini sedang diuji fungsi peralatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Kamis (31/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Akhirnya Tumpukan Sampah di Plumbon, Banguntapan Dibersihkan
Bambang berharap dengan pengoperasionalan TPST yang dibangun dengan anggaran Rp17 miliar dari APBN dengan teknologi insenerator dan kemampuan 50 ton per hari tersebut bisa mampu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul. Sebab, TPST ini mampu sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di Kabupaten Bantul.
Selain itu, DLH juga terus memaksimalkan keberadaan dari ITF Niten, sejumlah TPS3R dan TPST Dingkikan untuk mengatasi persoalan sampah di Bumi Projotamansari.Â
"Khusus untuk TPST Dingkikan, kami akan ada penambahan alat. Penambahan alat ini penting agar pengolahan sampah di sana lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," jelas.
Maksimalkan Dana Belanja Tidak Terduga
Penambahan alat tersebut, kata Bambang akan dilakukan dalam waktu dekat, menyusul telah adanya Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 tentang Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah di bulan Oktober sampai Desember 2024.
"Nanti tidak hanya alat pengering, kami juga akan menambah daya listrik disana, supaya mencukupi untuk mengoperasikan seluruh modul atau hanggar yang akan digunakan disana," jelasnya.
Selain itu, dana sebesar Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS tersebut dibutuhkan, mengingat tidak semua sampah bisa ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan dan sejumlah TPS3R yang ada di Bumi Projotamansari.
"Sekarang tinggal penambahan sosialisasi ke warga dan menyiapkan situasi lingkungannya. Karena kami kan sudah tidak mungkin membuang sampah di TPA Piyungan, karena sudah tidak ada kuota," ungkap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Catat 2,1 Juta Wisatawan Mengunjungi Destinasi Wisata di Bantul
- Anggota DPRD Gunungkidul Sambat Tidak Ada Anggaran Program Pencegahan Rentenir
- Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf Kepada Penjual Es Teh
- Pemkab Kulonprogo Alokasikan Dana Rp29,5 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis 2025
- Pekan Budaya Difabel 2024: Merayakan Inklusivitas dan Melampaui Batasan
Advertisement
Advertisement