Launching Operasional TPST Modalan Digelar 7 November, DLH Bantul Terus Matangkan Persiapan Alat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul terus melakukan uji coba operasional TPST Modalan, jelang launching pengoperasionalan, pada Kamis (7/10/2024) mendatang.
Sejauh ini, tidak ada kendala berarti dalam uji coba pengolahan sampah dengan volume 5 ton sampah yang berasal dari Kapanewon Banguntapan dan Sewon.
"Hari ini, kami masih lakukan kondisioning alat. Kami targetkan tanggal 7 November sudah bisa beroperasi. Kami pakai sampah yang berasal dari Kapanewon Banguntapan dan Sewon," kata Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Jumat (1/11/2024).
Advertisement
Menurut Bambang, uji fungsi alat dan tenaga kerja diperlukan untuk memastikan alat dan kesiapan tenaga kerja. Meskipun sebelumnya telah ada uji coba alat dari Kementerian PUPR sebelum diserahterimakan pengelolaan ke Pemkab Bantul.
"Kami uji cobakan sebanyak 5 ton sampah. Ini hanya untuk memastikan jika alat hidup, sistem berjalan dan tidak ada kendala dar sumber daya manusia yang mengoperasionalkan," jelasnya.
Untuk pekerja yang dilibatkan di TPST Modalan, Bambang menyatakan ada lebih dari 20 pekerja. Mereka tidak hanya bertugas di bagian mesin, tapi juga bagian kelistrikan hingga keamanan. Adapun output dari TPST yang dibangun menggunakan dana APBN senilai Rp17 miliar, dengan teknologi insenerator, kata Bambang tidak hanya abu, tapi juga maggot dan kompos.
TPST Modalan, lanjut Bambang, nantinya diproyeksikan mampu mengolah sebanyak 50 ton per hari, dan bisa mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul. Sebab, TPST ini mampu sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di Kabupaten Bantul.
"Untuk itu kami harus persiapkan dulu semuanya. Target kami di tanggal 7 tersebut bisa benar-benar sudah bisa beroperasi," ucapnya.
Di sisi lain, Bambang mengaku jika saat ini, DLH terus memaksimalkan keberadaan dari ITF Niten, sejumlah TPS3R dan TPST Dingkikan untuk mengatasi persoalan sampah di Bumi Projotamansari.
Produk berupa RDF untuk TPST Dingkikan, Niten dan beberapa TPS3R disatukan dan dikirim ke PT SBI Cilacap. Di sana, RDF tersebut akan digunakan sebagai keripik bahan bakar pengganti batu bara.
Untuk meningkatkan produksi dan mengatasi masalah lingkungan di TPST Dingkikan, Bambang menyatakan DLH tahun ini menambah alat dan sarana.
Penambahan alat itu juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 tentang Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah di bulan Oktober sampai Desember 2024.
Bambang menyebut di TPST Dingkikan tidak hanya alat pengering yang ditambah, melainkan daya listriknya juga. Harapannya, dengan penambahan alat dan listrik, bisa mencukupi untuk mengoperasikan seluruh modul atau hanggar yang ada.
Selain itu, dana sebesar Rp2,4 miliar tersebut, ungkap Bambang, juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS tersebut dibutuhkan, mengingat tidak semua sampah bisa ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan dan sejumlah TPS3R yang ada di Bumi Projotamansari. "Ke depannya seperti itu. Sambil menunggu TPST yang ada,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mulai Tahun Depan, Cek Kesehatan Gratis bagi Anda yang Berulang Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hore!!! 2 Unit Bus Sekolah Beroperasi di Sleman Mulai November 2024, Berikut Jadwalnya
- Tak Punya Izin, Pemkab dan Polres Bantul Tutup Sejumlah Penjual Miras Berjejaring di Bantul
- Dana BOS Minim Jadi Alasan SMK di Bantul Ini Terapkan Mekanisme Sumbangan
- Tahap Awal Rencana Pemberlakukan Retribusi Sampah di Kota Jogja, Sampah Ditimbang Sebelum Masuk Depo
- Teknik Industri ITD Adisutjipto Raih Hibah Pengabdian Digitalisasi Promosi Desa Wisata
Advertisement
Advertisement