Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 14 November 2024 di Kelurahan Concat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2024:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jumlah Pekerja Anak Meningkat Drastis sejak 2019, Mulai dari Perkebunan hingga Prostitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Bawa Tunai, 8 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Gunakan E-Ticketing
- Ribuan Marga Huang Seluruh Dunia Akan Berkumpul di Jogja
- Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kulonprogo, Mendikdasmen: Ini Contoh Sukses
- Guru Kulonprogo Banyak Tanyakan soal Zonasi dan UN, Begini Penjelasan Mendikdasmen
- BEDAH BUKU: Tuntas Digelar di 222 Titik, Hasil Segera Disampaikan ke Sejumlah Instansi
Advertisement
Advertisement