Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Praktik politik uang diduga kembali terjadi di Sleman. Setelah kasus yang sama terkuak di Sendangmulyo, Minggir, praktik money politics diduga terjadi di Margoagung, Seyegan.
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Sleman dengan bukti rekaman video warga yang diduga menerima uang. Tidak hanya itu, tiga warga juga dilaporkan ke Bawaslu mulai dari oknum yang diduga membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang disinyalir menerima uang.
Advertisement
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Aziz Purwanto. Dia mengatakan bahwa praktik politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
"Uang yang bagi-bagi uang pecahan Rp50.000 dibagikan pada Senin (25/11/2024) sore. Semua uang sudah terdistribusi," kata Aziz, Selasa (26/11/2024).
Dia mengaku baru mengetahui aksi tersebut pada Senin malam, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan yang masuk ke posko. Usai menerima laporan, ia bersama beberapa saksi mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Terlapor mengakui bagi-bagi uang Rp 50.000 per orang kepada warga. Untuk jumlah penerimanya masih kami data," kata Aziz.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar mengakui sudah menerima laporan politik uang di Seyegan pada Selasa (26/11/2024). Bawaslu, lanjutnya, tengah menindaklanjuti dan mendalami dugaan politik uang tersebut.
"Ya, benar, ada pelaporan dugaan politik uang dilakukan oleh tim paslon. Laporan kami terima pada Selasa dini hari," kata Arjuna.
Selain laporan tersebut, Bawaslu juga menerima bukti rekaman video transaksi atau pembagian uang kepada warga yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan paslon Bupati-Wakil Bupati Sleman 2024.
"Kami kaji laporannya, termasuk memastikan [apakah] alat bukti sudah lengkap. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman [dugaan praktik politik uang itu]," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perampasan Aset Judi Online Bisa untuk Kepentingan Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Penjual Bayi lewat Media Sosial Diringkus Polres Kulonprogo, Ini Modusnya
- Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
- Pemkab Bantul Optimistis Ekspor 2024 Capai US$120 Juta
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement