Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 5 Desember 2024, Mulai Pukul 09.00 WIB
Kamis, 05 Desember 2024 - 04:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwal SIM Keliling di Gunungkidul hari ini, 5 Desember 2024
Advertisement
Hari : Kamis
Tanggal : 5 Desember 2024.
Waktu : Pukul 09:00 wib s.d 11:00 wib
Tempat : Balai Desa Siraman Wonosari
Bertikut cara dan syarat perpanjangan SIM di Bus Keliling
- Datang langsung ke lokasi layanan SIM Bus Keliling
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM yang disediakan oleh petugas
- Membawa SIM lama yang masih berlaku
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Bukti cek kesehatan jasmani dari dokter.
- Hasil tes psikologi pengemudi
- Untuk bukti kesehatan jasmani dan tes psikologi sudah di sediakan di lokasi
- Biaya cek kesehatan jasmani dan tes psikologi Rp70.000 untuk satu jenis SIM
- Setelah selesai menjalani cek kesehatan dan tes psikologi pemohon perpanjangan SIM diarahkan ke loket pembayaran bank di sekitar Bus Keliling dengan membayar perpanjangan SIM.
- Setelah dari loket pembayaran, Pemohon SIM diarahkan untuk foto, sidik jari, dan tandatangan elektronik dalam Bus Keliling
- Tunggu panggilan untuk mendapatkan SIM baru
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah:
- Biaya perpanjang SIM A: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM C: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp75 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyelesaian Kasus Harun Masiku, Hardjuno Wiwoho: Kuncinya Transparansi dan Akuntabilitas
News
| Kamis, 05 Desember 2024, 09:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia
- Triwulan Pertama 2025, Akses Jalan Masuk TPST Dingkikan Bantul Ditargetkan Sudah Siap
- Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM Kuatkan Partisipasi Politik Difabel Melalui Sekolah Gradiasi
- Penularan Leptospirosis Marak, Dinas Kesehatan Jogja Minta Warga Waspada
Advertisement
Advertisement