Satu Pelamar PPPK Sleman Dinyatakan Gugur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satu peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama di lingkup Pemkab Sleman dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes yang berlangsung 10-13 Desember 2024. Hingga saat ini tahapan tinggal menunggu pengumuman siapa yang diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari jalur perekrutan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, tes rekrutmen PPPK gelombang pertama telah usai dan berjalan dengan lancar. pelaksanasan ters berlangsun mulai 10-13 Desember yang berlokasi di BLTP di Kota Jogja.
Advertisement
Tes ini berhak diikuti para pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleski administrasi dengan jumlah 1.852 peserta. Namun, pada saat tes berlangsung ada satu peserta yang tidak mengikuti ujian dikarenakan datang terlambat ke lokasi ujian.
“Berhubung tidak ikut ujian, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur dari seleksi PPPK di lingkup Pemkab Sleman,” kata Pramono, Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, untuk tahapan tinggal menunggu hasil siapa yang dinyatakan diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Sleman. pelaksanaan ujian ini berbeda dengan CPNS yang harus melalui seleksi kompetensi dasar dan bidang.
BACA JUGA: Kompensasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Umumkan Bantuan Pangan dan Aneka Diskon
“Tes untuk calon PPPK hanya sekali, setelah itu akan diumumkan siapa yang dinyatakan diterima. Selanjutnya, setelah diumumkan diikuti proses pemberkasaan hingga pelantikan hingga akhirnya bertugas di lingkup pemkab sesuai dengan formasi yang dilamar,” katanya.
Untuk diketahui, rekrutmen PPPK gelombang pertama ada lowongan sebanyak 589 formasi. Jumlah ini terdiri dari pegawai teknis sebanyak 458 formasi, guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan 28 formasi.
“Masih ada gelombang kedua dan untuk saat ini tahapan masih proses pendaftaran hingga akhir Desember nanti,” katanya.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Ia meminta kepada Masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai. Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu.
Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi. Oleh karena itu, proses seleksi sangat bergantung dengan kemampuan masing-masing peserta.
“Tidak ada yang bisa membantu atau titip-titipan untuk lolos jadi CPNS atau PPPK. Wong saat keluar tes sudah bisa diketahui hasilnya. Jadi, kalau ada iming-iming akan membantu jelas penipuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dorong Kemandirian Ekonomi, Alap-Alap Jokowi Gagas Kampung Alpukat di Jateng
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman, Paslon Kustini-Sukamto Gelontorkan Rp50 Juta untuk Bahan Kampanye
- Ada 24 Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Tahun Ini, Dewan: Perlu Alokasi Penanggulangan Depresi
- Punya Kantor Baru, Eks Gedung MPP Bakal Digunakan untuk Kantor Disdukcapil Sleman
- Musim Liburan Desember di Jogja, Ini Lokasi Parkir Dekat Malioboro
- Waspada Palung! SAR Imbau Wisatawan Hindari Berenang di Pantai Gunungkidul
Advertisement
Advertisement