Advertisement
Alokasi Danais untuk Kebudayaan DIY Didominasi Kegiatan Adat dan Seni, Perlu Lebih Partisipatif
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk urusan kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama periode 2022-2024 tercatat sangat signifikan. Hal ini tertuang dalam Analisis Kebijakan Danais untuk Urusan Kebudayaan di DIY yang dilakukan oleh Perkumpulan IDEA.
Manajer Knowledge Management Perkumpulan IDEA, Ahmad Haedar mengatakan, urusan kebudayaan menjadi sektor yang paling banyak mendapat alokasi Danais dibandingkan urusan keistimewaan lainnya. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, alokasi dana untuk kebudayaan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Advertisement
"Dari sisi persentase, alokasi untuk kebudayaan juga menduduki posisi tertinggi. Selama tiga tahun terakhir, persentasenya di atas 70%, bahkan pada tahun 2023 hampir mencapai 80%," kata Haedar, Selasa (17/12/2024).
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran Danais untuk kebudayaan dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan adat, seni, tradisi, dan lembaga budaya. Penguatan lembaga pelestari budaya seperti sanggar tari, kelompok musik tradisional, dan komunitas seni lainnya menjadi prioritas utama.
"Namun, perlu diingat bahwa perencanaan dan pelaksanaan program keistimewaan urusan kebudayaan, khususnya terkait kesejahteraan pelaku seni/budaya, belum cukup partisipatif. Pelaku seni/budaya masih terlihat sangat keraton dan pakualaman sentris. Transparansi mekanisme fasilitasi event juga perlu ditingkatkan," katanya.
Haedar menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Danais untuk kebudayaan. Ia menyarankan agar publikasi penerima swakelola, tender, atau pelaku seni/budaya yang mendapat apresiasi melalui dukungan anggaran Danais dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk mendorong kritik dan evaluasi serta memastikan bahwa dukungan dana tersebut tepat sasaran.
"Kegiatan bersifat event seni/budaya seharusnya bisa dikelola dengan model padat karya/swakelola oleh para pelaku seni/budaya dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku seni/budaya," jelasnya.
Haedar menambahkan bahwa, alokasi Danais yang besar untuk kebudayaan di DIY menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan sektor ini. Namun, perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan partisipasi pelaku seni/budaya dalam perencanaan dan pelaksanaan program, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Dengan demikian, Danais dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi seluruh pelaku seni dan budaya di DIY," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tsunami Terdeteksi di 3 Titik Seusai Gempa M 7,6, Ini Data BMKG
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Advertisement
Advertisement








