Advertisement
Ini Pesan Natal dari Gereja HKTY Ganjuran Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan umat katolik mengikuti misa Natal perdana di Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (24/12/2024) sore. Misa Natal yang diikuti ribuan umat tersebut dipimpin langsung oleh Romo Raymundus.
Berbeda dengan lokasi lain, Misa Vigili Natal 2024 yang mengangkat tema 'Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem' digelar menggunakan bahasa Jawa. Selain itu, iringan musik juga dengan gamelan.
Advertisement
Dalam homilinya [sesi penjelasan atas suatu bacaan kitab suci yang telah dibacakan sebelumnya], Romo Raymundus mengungkapkan jika perayaan Natal sebagai ungkapan iman adalah hal yang penting. Namun, itu saja tidak cukup. Sebab, menurut dia, harus memiliki integritas. Sehingga, ada kesadaran akan tanggungjawab membangun dunia dan kehidupan dengan berpegang pada akhlak mulia.
"Jangan hanya karena kepentingan masing-masing," katanya.
BACA JUGA: Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pantai Parangtritis selama Libur Akhir Tahun
Romo juga meminta agar perayaan Natal bisa membangun iman dan menumbuhkan rasa untuk mempererat persaudaraan. Betlehem, kata Romo, bukan saja tempat, tapi juga mengajarkan tentang persaudaraan.
"Meski saat ini Betlehem dalam kondisi yang baik-baik saja. Natal ini kita ingin dunia kembali damai memuliakan Tuhan," jelasnya.
Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan menyampaikan ada empat kali misa yang digelar di gereja tersebut. Di mana, selain misa malam Natal dengan menggunakan bahasa Jawa yang digelar pukul 16.00 WIB, Gereja HKTY Ganjuran juga menggelar misa malam Natal dengan bahasa Indonesia 20.00 WIB.
Kemudian, pada Rabu (25/12/2024) Gereja HKTY Ganjuran akan menggelar misa Natal anak berbahasa Jawa pada pukul 07.30 WIB dan misa dengan bahasa Indonesia pada pukul 17.00 WIB.
"Dan, semua memang telah kami siapkan. Termasuk kemungkinan hujan seperti sore ini. Kami juga telah melakukan penambahan tenda," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement