Advertisement
Satpol PP Jogja Tertibkan 135 Gelandangan dan Pengemis Sepanjang 2024
Arsip-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28 - 1)./Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 135 gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan Satpol PP Kota Jogja sepanjang 2024. Beberapa lokasi diketahui menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng di Kota Jogja.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan sepanjang 2024, 135 gepeng telah ditertibkan. “Dari Januari sampai Desember totalnya ada 135 gepeng, mayoritas berasal dari luar Kota Jogja,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Advertisement
Gepeng yang ditertibkan ini kemudian dikirim ke camp assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan tindakan selanjutnya. Ratusan gepeng tersebut ditertibkan karena melanggar Perda No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya mencatat ada sejumlah lokasi yang menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng. “Diantaranya simpang Tamansiswa, simpang Jokteng Barat, simpang Jokteng Timur, simpang RS Jogja, simpang Tegalgendu, simpang Kleringan, serta simpang Pingit,” paparnya.
Selain lokasi, pihaknya juga mencatat beberapa waktu tertentu yang banyak bermunculannya gepeng, yakni pada saat bulan Ramadan, terutama menjelang idul fitri. “Kalau menjelang natal dan tahun baru tidak bertambah,” kata dia.
Berdasarkan Perda No. 1/2014 tentang Gelandangan dan Pengemis, tujuan penertiban ini adalah mencegah terjadinya pergelandangan dan pengemisan, memberdayakan gelandangan dan pengemis, mengembalikan gelandangan dan pengemis dalam kehidupan yang bermartabat dan menciptakan ketertiban umum.
Adapun yang termasuk gepeng dalam perda tersebut yakni mereka yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat-tempat umum atau pemukiman serta meminta-minta dengan menggunakan alat.
Pada 2025 ini Satpol PP Kota Jogja juga akan terus menggelar patrol intensif untuk menghalau kemunculan gepeng. “Patroli rutin terus kami lakukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik 46,77 Persen Jelang Imlek
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 15 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement







