Advertisement
Ternak Terkena PMK di Bantul Dilarang Dijual Murah, DKPP Minta Peternak Hubungi Puskeswan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul meminta agar ternak tidak gegabah menjual sapi yang mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan harga murah.
DKPP Bantul menegaskan peternak dapat menghubungi dokter hewan di Puskesmas Hewan (Puskeswan) setempat apabila sapi mengalami gejala PMK.
Advertisement
“Kalau [sapi] sakit PMK, [peternak] jangan gampang dirayu dibeli pedagang dengan harga murah,” ujar Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, Jumat (17/1/2025).
Joko mengaku ada penurunan harga jual sapi dengan merebaknya penyakit PMK di Bantul. Meski begitu, Joko tidak menyebut berapa kisaran rata-rata penurunan harga jual sapi di Bantul.
Dia pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya penurunan harga jual sapi tersebut dapat merugikan peternak.
Menurut Joko, sapi yang mengalami PMK masih dapat disembuhkan apabila dilakukan penanganan dengan segera. Dia pun mengklaim dokter hewan yang ada di Puskeswan setempat telah disiapkan untuk menangani sapi-sapi yang terkena gejala PMK.
Namun, apabila peternak tetap menjual sapi yang mengalami gejala PMK, dia pun meminta agar harga jual sapi sesuai standar harga yang berlaku. Karena menurut Joko, daging sapi dari sapi yang mengalami gejala PMK layak dikonsumsi.
BACA JUGA: Maxim Indonesia Tegaskan Biaya Potongan Aplikasi pada Mitra Telah Sesuai Aturan
“Mengonsumsi ternak [sapi yang terkena] PMK tidak berbahaya tetapi ada organ tertentu yang jangan dikonsumsi, misalnya kaki dan lidah. Kalau daging tidak masalah, asalkan dimasak sampai matang,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Segoroyoso (PPDS), Rejo Mulyo mengaku ada penurunan harga jual sapi di pasar. Dari sapi yang dijual Rp10 juta per ekor, namun karena mengalami gejala PMK, harga jualnya turun menjadi Rp6 juta per ekor. Hal itu menurutnya karena beberapa peternak khawatir sapi tersebut akan mati.
“Yang punya [peternak] panik kalau mati, yang beli [pedagang daging sapi] memotong juga panik kalau enggak sampai pemotongan sudah meninggal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Express Keberangkatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo, Hari Ini Jumat 17 Januari 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Cek Jadwal KA Prameks dari Jogja ke Kutoarjo, Hari Ini 17 Januari 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja pada Jumat 17 Januari 2025
Advertisement
Advertisement