Kawasan Industri Gunungkidul Diperluas Jadi 1.500 Hektare
Kawasan industri Gunungkidul diperluas menjadi sekitar 1.500 hektare untuk menarik investasi dan perusahaan besar serta menyerap tenaga kerja.
Sapi, hewan kurban - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul mengajukan bantuan vaksin ke Kementerian Pertanian sebanyak 20.000 dosis. Selain untuk menjaga stok, juga sebagai upaya mengoptimalkan penanggulangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini masih merebak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, penyebaran kasus PMK terhadap hewan ternak masih terus terjadi. Meski demikian, ia memastikan upaya penanggulangan terus dilakukan agar penyakit ini bisa dikendalikan.
“Sudah ada upaya vaksinasi untuk pencegahan agar sapi milik warga tidak tertular PMK,” kata Wibawanti, Jumat (17/1/2025).
Meski demikian, ia tidak menampik stok vaksin yang dimiliki sudah habis. Untuk mempercepat proses penanggulangan, sudah dilakukan upaya permintaan bantuan vaksin sebanyak 20.000 dosis ke Kementerian Pertanian.
“Stok di Pemerintah Pusat juga tidak banyak dan mudah-mudahan bantuan vaksin ini bisa segera tiba agar program vaksiansi dapat digalakkan lagi,” katanya.
Hingga Senin (13/1/2025), tercatat sudah ada sapi sebanyak 1.423 ekor yang tertular PMK. Akibat penularan ini, terdapat 99 sapi mati dan 53 ekor lainnya dapat dipotong dengan persyaratan ketat.
BACA JUGA: Bahas Biaya Aplikasi, Kemenkomdigi Segera Panggil Aplikator
“Masih ada ribuan sapi yang dalam proses penyembuhan. Mohon doanya untuk PMK dapat segera tertangani dengan baik. Kami tahu dampak yang dirasakan peternak, namun terus ada upaya pencegahan agar penularan bisa dikendalikan,” kata Wibawanti.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta Masyarakat untuk tidak panik berkaitan dengan penyebaran PMK di Bumi Handayani. Ia pun menegaskan komitmennya untuk memerangi penyakit ini.
“Tidak perlu panik. Yang terpenting upaya pencegahan terus dilakukan seperti saat menangani antraks atau penyakit lainnya,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Menurut dia, hingga sekarang belum ada penetapan status darurat. Di sisi lain, juga belum ada kebijakan menutup pasar hewan yang berada di Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen dan Munggi di Kalurahan Munggi, Semanu.
“Harus dievaluasi dulu. Termasuk penetapan status darurat karena harus memperhitungkan untung ruginya karena saat diterapkan pasti akan memberikan dampak yang besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kawasan industri Gunungkidul diperluas menjadi sekitar 1.500 hektare untuk menarik investasi dan perusahaan besar serta menyerap tenaga kerja.
Ekspansi ekonomi digital menuntut kepastian identitas, kepatuhan PSE, dan keamanan transaksi untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Sebanyak 1.100 pelari meramaikan Bank Jateng Friendship Run di Kota Semarang, Minggu (20/9/2026)
Petani Temanggung diminta waspadai serangan hama saat kemarau karena cuaca panas dan kering dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.