Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Ilustrasi Alokasi Dana Desa./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab akan menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp123,9 miliar. Pagu ini mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 miliar.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh mengatakan pagu ADD di tahun ini sudah dimasukan dalam program kegiatan yang tercantum di APBD 2025. Total anggaran yang digelontorkan di 144 kalurahan mencapai Rp123.941.851.600.
Menurut dia, untuk setiap kalurahan menerima alokasi yang berbeda-beda dikarenakan ada fomulasi khusus dalam penghitungannya. Namun, berdasarkan ketetapan yang ada, besarannya mulai dari Rp600 jutaan hingga di atas Rp1 miliar. “Memang yang diterima setiap kalurahan tidak sama. Misalnya, Pacarejo di Kapanewon Semanu, ADD yang diterima sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan di Kalurahan Girijati, Purwosari pagunya di kisaran Rp650 jutaan,” kata Waziroh, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, pagu ADD yang digelontorkan tahun ini lebih tinggi ketimbang penyaluran di 2024. Tahun lalu, total yang diberikan ke kalurahan di Gunungkidul mencapai Rp120.441.851.600. “Ada kenaikan hampir Rp4,5 miliar,” katanya.
Selain mengacu kepada kemampuan keuangan daerah, kenaikan juga terjadi karena adanya penyesuaian kenaikan Upah Minimum Kabupaten sebesar 6,5%. Berdasarkan keputusan tersebut, maka staf yang merupakan pegawai dengan penghasilan tetap terendah di kalurahan mendapatkan bayaran sesuai dengan UMK yang berlaku. “Untuk lurah dan pamong lainnya, kenaikan siltap di kisaran Rp70.000 per bulannya. Jadi, kenaikan siltap ini ikut berpengaruh terhadap penyaluran ADD di 2025,” katanya.
BACA JUGA: Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, dana ADD dari Pemkab Kabupaten Gunungkidul, memang sudah seharusnya ada kenaikan. Hal ini tak lepas dengan kebijakan menaikan siltap yang berlaku di 2025. “Kalau mengacu pagu di 2024, kami dapat alokasi Rp1,3 miliar. Kalau tidak naik dan harus melakukan penyesuaian siltap, maka tahun ini defisit sekitar Rp35 juta. Jadi, pagu ADD memang harus dinaikan,” katanya.
Suhadi menabahkan, keberadaan ADD tidak hanya membiayai siltap pamong maupun staf di kalurahan. Pasalnya, juga untuk operasional pemerintahan hingga pembinaan kepegawaian. “Sudah ada aturannya dalam penggunakan sehingga aturan tersebut harus dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.