Kesbangpol Gunungkidul Targetkan Banpol Rp1,1 Miliar Cair Triwulan II
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Ilustrasi Alokasi Dana Desa./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab akan menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp123,9 miliar. Pagu ini mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 miliar.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh mengatakan pagu ADD di tahun ini sudah dimasukan dalam program kegiatan yang tercantum di APBD 2025. Total anggaran yang digelontorkan di 144 kalurahan mencapai Rp123.941.851.600.
Menurut dia, untuk setiap kalurahan menerima alokasi yang berbeda-beda dikarenakan ada fomulasi khusus dalam penghitungannya. Namun, berdasarkan ketetapan yang ada, besarannya mulai dari Rp600 jutaan hingga di atas Rp1 miliar. “Memang yang diterima setiap kalurahan tidak sama. Misalnya, Pacarejo di Kapanewon Semanu, ADD yang diterima sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan di Kalurahan Girijati, Purwosari pagunya di kisaran Rp650 jutaan,” kata Waziroh, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, pagu ADD yang digelontorkan tahun ini lebih tinggi ketimbang penyaluran di 2024. Tahun lalu, total yang diberikan ke kalurahan di Gunungkidul mencapai Rp120.441.851.600. “Ada kenaikan hampir Rp4,5 miliar,” katanya.
Selain mengacu kepada kemampuan keuangan daerah, kenaikan juga terjadi karena adanya penyesuaian kenaikan Upah Minimum Kabupaten sebesar 6,5%. Berdasarkan keputusan tersebut, maka staf yang merupakan pegawai dengan penghasilan tetap terendah di kalurahan mendapatkan bayaran sesuai dengan UMK yang berlaku. “Untuk lurah dan pamong lainnya, kenaikan siltap di kisaran Rp70.000 per bulannya. Jadi, kenaikan siltap ini ikut berpengaruh terhadap penyaluran ADD di 2025,” katanya.
BACA JUGA: Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, dana ADD dari Pemkab Kabupaten Gunungkidul, memang sudah seharusnya ada kenaikan. Hal ini tak lepas dengan kebijakan menaikan siltap yang berlaku di 2025. “Kalau mengacu pagu di 2024, kami dapat alokasi Rp1,3 miliar. Kalau tidak naik dan harus melakukan penyesuaian siltap, maka tahun ini defisit sekitar Rp35 juta. Jadi, pagu ADD memang harus dinaikan,” katanya.
Suhadi menabahkan, keberadaan ADD tidak hanya membiayai siltap pamong maupun staf di kalurahan. Pasalnya, juga untuk operasional pemerintahan hingga pembinaan kepegawaian. “Sudah ada aturannya dalam penggunakan sehingga aturan tersebut harus dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.