Advertisement
Pemkab Gelontorkan ADD sebesar Rp123,9 Miliar untuk 144 Kalurahan di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab akan menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2025 sebesar Rp123,9 miliar. Pagu ini mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 miliar.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh mengatakan pagu ADD di tahun ini sudah dimasukan dalam program kegiatan yang tercantum di APBD 2025. Total anggaran yang digelontorkan di 144 kalurahan mencapai Rp123.941.851.600.
Advertisement
Menurut dia, untuk setiap kalurahan menerima alokasi yang berbeda-beda dikarenakan ada fomulasi khusus dalam penghitungannya. Namun, berdasarkan ketetapan yang ada, besarannya mulai dari Rp600 jutaan hingga di atas Rp1 miliar. “Memang yang diterima setiap kalurahan tidak sama. Misalnya, Pacarejo di Kapanewon Semanu, ADD yang diterima sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan di Kalurahan Girijati, Purwosari pagunya di kisaran Rp650 jutaan,” kata Waziroh, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, pagu ADD yang digelontorkan tahun ini lebih tinggi ketimbang penyaluran di 2024. Tahun lalu, total yang diberikan ke kalurahan di Gunungkidul mencapai Rp120.441.851.600. “Ada kenaikan hampir Rp4,5 miliar,” katanya.
Selain mengacu kepada kemampuan keuangan daerah, kenaikan juga terjadi karena adanya penyesuaian kenaikan Upah Minimum Kabupaten sebesar 6,5%. Berdasarkan keputusan tersebut, maka staf yang merupakan pegawai dengan penghasilan tetap terendah di kalurahan mendapatkan bayaran sesuai dengan UMK yang berlaku. “Untuk lurah dan pamong lainnya, kenaikan siltap di kisaran Rp70.000 per bulannya. Jadi, kenaikan siltap ini ikut berpengaruh terhadap penyaluran ADD di 2025,” katanya.
BACA JUGA: Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, dana ADD dari Pemkab Kabupaten Gunungkidul, memang sudah seharusnya ada kenaikan. Hal ini tak lepas dengan kebijakan menaikan siltap yang berlaku di 2025. “Kalau mengacu pagu di 2024, kami dapat alokasi Rp1,3 miliar. Kalau tidak naik dan harus melakukan penyesuaian siltap, maka tahun ini defisit sekitar Rp35 juta. Jadi, pagu ADD memang harus dinaikan,” katanya.
Suhadi menabahkan, keberadaan ADD tidak hanya membiayai siltap pamong maupun staf di kalurahan. Pasalnya, juga untuk operasional pemerintahan hingga pembinaan kepegawaian. “Sudah ada aturannya dalam penggunakan sehingga aturan tersebut harus dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
Advertisement
Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Alami Perubahan per 1 Februari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Jumat 24 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 25 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 25 Januari 2025
- Jalur Lengkap Trans Jogja 2025, Bisa Keliling Destinasi Wisata di DIY
Advertisement
Advertisement