Advertisement
Tahun Ini Hanya Puluhan Unit RTLH Direhabilitasi di Bantul, Ribuan Unit Masih Belum Tersentuh

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencatat masih ada ribuan unit rumah tidak layak huni di Bantul (RTLH). Adapun, penanganan ribuan unit RTLH itu dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menyampaikan keberadaan RTLH di Bantul masih mencapai sekitar 2.000 unit. Keberadaan RTLH tersebut tersebar di berbagai kapanewon.
Advertisement
Dia menuturkan selama ini penanganan RTLH hanya dilakukan secara bertahap lantaran ketersediaan anggaran untuk penanganan RTLH terbatas.
Erwin mengaku tahun ini, Pemkab Bantul hanya menangani 90 unit RTLH. “Tahun ini ada untuk [penanganan] RTLH dengan APBD, tidak ada penanganan kawasan kumuh dengan Dana Alokasi Khusus [DAK],” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Dia mengungkapkan penanganan RTLH dengan DAK mensyaratkan RLTH harus berada dalam kawasan kumuh dengan luas minimal 10 hektare. Akan tetapi, kata Erwin, lantaran keberadaan RTLH tersebar dalam berbagai kapanewon menyebabkan tidak ada satu lokasi yang dapat dikatakan kawasan kumuh dengan luas lahan mencapai 10 hektare.
Itulah sebabnya alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk perbaikan RTLH hanya berasal dari APBD.
Dia mengaku satu unit RTLH yang dibangun sebagian akan diberikan alokasi anggaran mencapai Rp20 juta per unit, sementara untuk pembangunan baru mencapai Rp35 juta per unit.
BACA JUGA: Rumah Tak Layak Huni di Jogja Mencapai Ribuan, Jadi PR Wali Kota Baru
Erwin mengaku jumlah anggaran tersebut pun dinilai belum mampu memenuhi biaya yang dikeluarkan pemilik rumah untuk perbaikan rumah. Dia mengaku kondisi rumah yang perlu penangan tersebut mengalami kerusakan pada atap, dinding dan lantai.
Beberapa rumah masih menggunakan atap dari seng, dan berlantai tanah. Beberapa juga ada yang belum memiliki kamar mandi di dalam rumah. “Kalau kurang, mereka harus siap dana sendiri [untuk perbaikan RTLH],” ujarnya.
Erwin mengaku selama ini pihaknya melakukan penangan terhadap RTLH berdasarkan usulan dari masyarakat. Masyarakat dapat mengusulkan ke kalurahan setempat untuk penangan RTLH. Kemudian, kalurahan dapat mengusulkan ke Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Desak Polda DIY Rilis Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Mbah Tupon
- Tak Punya Anggaran, Pembangunan Jalur Wisata ke Pantai Ngobaran Gunungkidul Berhenti Bertahun-tahun
- 1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
- Satpol PP Kota Jogja Terus Lakukan Penertiban PKL di Sekitar Kawasan Malioboro
- Libur Sekolah, Pelaku Wisata di Kulonprogo Tak Boleh Nuthuk
Advertisement
Advertisement