Advertisement
Tahun Ini Hanya Puluhan Unit RTLH Direhabilitasi di Bantul, Ribuan Unit Masih Belum Tersentuh
Rumah tak layak huni - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencatat masih ada ribuan unit rumah tidak layak huni di Bantul (RTLH). Adapun, penanganan ribuan unit RTLH itu dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menyampaikan keberadaan RTLH di Bantul masih mencapai sekitar 2.000 unit. Keberadaan RTLH tersebut tersebar di berbagai kapanewon.
Advertisement
Dia menuturkan selama ini penanganan RTLH hanya dilakukan secara bertahap lantaran ketersediaan anggaran untuk penanganan RTLH terbatas.
Erwin mengaku tahun ini, Pemkab Bantul hanya menangani 90 unit RTLH. “Tahun ini ada untuk [penanganan] RTLH dengan APBD, tidak ada penanganan kawasan kumuh dengan Dana Alokasi Khusus [DAK],” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Dia mengungkapkan penanganan RTLH dengan DAK mensyaratkan RLTH harus berada dalam kawasan kumuh dengan luas minimal 10 hektare. Akan tetapi, kata Erwin, lantaran keberadaan RTLH tersebar dalam berbagai kapanewon menyebabkan tidak ada satu lokasi yang dapat dikatakan kawasan kumuh dengan luas lahan mencapai 10 hektare.
Itulah sebabnya alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk perbaikan RTLH hanya berasal dari APBD.
Dia mengaku satu unit RTLH yang dibangun sebagian akan diberikan alokasi anggaran mencapai Rp20 juta per unit, sementara untuk pembangunan baru mencapai Rp35 juta per unit.
BACA JUGA: Rumah Tak Layak Huni di Jogja Mencapai Ribuan, Jadi PR Wali Kota Baru
Erwin mengaku jumlah anggaran tersebut pun dinilai belum mampu memenuhi biaya yang dikeluarkan pemilik rumah untuk perbaikan rumah. Dia mengaku kondisi rumah yang perlu penangan tersebut mengalami kerusakan pada atap, dinding dan lantai.
Beberapa rumah masih menggunakan atap dari seng, dan berlantai tanah. Beberapa juga ada yang belum memiliki kamar mandi di dalam rumah. “Kalau kurang, mereka harus siap dana sendiri [untuk perbaikan RTLH],” ujarnya.
Erwin mengaku selama ini pihaknya melakukan penangan terhadap RTLH berdasarkan usulan dari masyarakat. Masyarakat dapat mengusulkan ke kalurahan setempat untuk penangan RTLH. Kemudian, kalurahan dapat mengusulkan ke Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement






