Advertisement

Pencairan Dana Desa Termin Pertama di Gunungkidul Tinggal Menunggu Transferan

David Kurniawan
Minggu, 23 Maret 2025 - 21:27 WIB
Sunartono
Pencairan Dana Desa Termin Pertama di Gunungkidul Tinggal Menunggu Transferan Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan telah mengurus pencairan dana desa termin pertama di 2025. Ditargetkan sebelum lebaran anggaran yang bersumber dari APBN sudah bisa ditransfer ke masing-masing kalurahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMKP2KB Gunungkiudul, Khoiru Rahmat mengatakan, sebanyak 144 kalurahan di Gunungkidul sudah mengurus persyaratan pencairan dana desa termin pertama. Hasil dari koordinasi semua persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal menunggu transfer pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Advertisement

BACA JUGA: Bantuan Langsung Tunai Rp11,6 Miliar dari Dana Desa Sudah Cair

“Mudah-mudahan besok Surat Perintah Pencairan Dana [SP2D] keluar sehingga bisa langsung ditransfer ke masing-masing kalurahan. Semoga sebelum Lebaran pencairan tahap pertama sudah selesai semua,” kata Khoiru, Ahad (23/3/2025).

Dia menjelaskan, alokasi dana desa di 2025 yang disiapkan Pemerintah Pusat sebesar Rp168,8 miliar. Adapun pencairan tahap pertama untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp99,6 miliar.

“Harapannya kalau sudah cair. Maka, bisa dipergunakan untuk kegiatan yang menjadi skala prioritas. Salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai [BLT] Dana Desa,” katanya.

Menurut Khoiru, target pencairan termin pertama sempat molor dari target. Hal ini terjadi karena adanya Keputusan Menteri Desa No.3/2025 yang keluar di pertengahan Januari 2025. Didalam satu pasal dijelaskan, ketentuan dalam program ketahanan pangan wajib dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

Pemerintah Kalurahan pun harus menyesuaikan karena Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) di Gunungkidul sudah diketok sehingga harus melakukan perubahan.“Jadi beda nomenklatur pelaksanannya. Makanya harus diubah terlebih dahulu agar proses pencairan bisa sesuai ketentuan. Tapi, sekarang semuanya sudah beres,” katanya.

Lurah Planjan, Saptosari, Muryono Asih Sulistyo mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,38 miliar. Adapun pemanfaatan diseusaikan dengan petunjuk teknis dari Kemeterian Keuangan Republik Indonesia. “Sudah ada aturannya dan itu menjadi acuan didalam pemanfaatan dana desa bersumber dari APBN,” kata Muryono.

BACA JUGA: Seluruh Kalurahan di Bantul Telah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, Begini Harapan DPMKal

Rencananya dana desa yang diperoleh untuk sejumlah kegiatan. Sebagai contoh, untuk penanganan kemiskinan esktrem melalui Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa dengan alokasi maksimal 15% dari pagu yang dimiliki.

“Ada juga untuk program peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, pemanfaatan teknologi, hingga pembangunan padat karya tunai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Putuskan Indonesia Gabung NDB, Ini Alasannya

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 20:02 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement